You dont have javascript enabled! Please enable it! Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD Yang Representatif - Sangattaku

Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD yang Representatif

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD yang Representatif. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Faizal Rachman menyayangkan, pembangunan sarana dan prasarana ternyata masih belum bisa menyentuh di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten ().

Hal ini dikatakan Faizal, terbukti hingga saat ini masih saja ada warga masyarakat yang belum menikmati salah satu layanan dasar tersebut.

Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD yang Representatif
Anggota Komisi B Timur, Faizal Rachman.(/ist)

Anggota Faizal Racman menyebut, desa tepatnya di Km 26 Kecamatan Karangan, hingga saat ini, anak murid sekolah dasar (SD) di sana masih berstatus sekolah Filial. Selain itu, gedung yang digunakan, masih menggunakan gedung bekas karyawan pertambangan PT Indexim yang terbuat dari kayu untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

“Kemarin saat saya reses, ada harapan masyarakat yang menginginkan adanya bangunan gedung sekolah yang representatif, karena hingga saat ini masih menginduk dari SDN 002 Kecamatan Karangan dan sudah berlangsung selama 5 tahun,” ucap Faizal.

Dirinya menyebut, kondisi bangunan yang sudah tidak layak menjadi salah satu alasan warga masyarakat desa tersebut agar segera dibangunkan gedung sekolah baru yang yang lebih layak, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini juga menyebut hingga saat ini sudah terdapat lima kelas ajar dalam sekolah tersebut.

“Untuk lokasi yang di siapkan sekitar setengah hektar dan sudah ada surat hibahnya dari perusahaan (PT Indexim),” imbuhnya.

Selain itu, selama ini pemakaian gedung tersebut juga harus berbagi dengan murid dari pendidikan anak usia dini (), sehingga secara tidak langsung akan mengganggu dalam proses belajar mengajar para siswa.

Untuk itu, dirinya, lanjut Faizal, akan segera menindaklajuti keluhan konstituenya ke pihak yang berwenang, dalam hal ini (Disdik) Kutim.

Baca Juga  Ini Agenda Diskop UKM Kutai Timur Songsong HKI 2023

“SD dan PAUD ini kan masih menjadi wewenangnya Kabupaten, saya akan coba komunikasikan agar segera mendapatkan jawaban yang jelas,” pungkasnya.(*/bl)

128Dibaca

Berita Terkait

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit
Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center
Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:04 WITA

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 20:16 WITA

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(