Bupati Kutai Timur Ajak ASN Menyalurkan Zakat Profesi demi Kesejahteraan Umat

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah mengeluarkan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mensejahterakan umat melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur. Dirinya meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyalurkan zakat profesinya. Langkah ini diambil dengan tujuan agar harta yang mereka peroleh menjadi bersih dan berkah.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media usai kegiatan. (*/ist)

“Para ASN diharapkan menyalurkan zakat profesinya melalui potongan yang difasilitasi oleh Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dikeluarkan, dengan menggunakan lembaran pernyataan. Sebelumnya, terdapat kendala dalam pelaksanaan potongan zakat di Bank Kaltim karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap bahwa pemotongan tersebut tidak diperbolehkan,” ungkap Ardiansyah usai membuka Rapat Koordinasi terkait pembahasan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2023 yang mengatur pedoman pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Meranti, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada hari Kamis (22/06/2023).

“Namun, setelah melakukan komunikasi, ternyata kata kunci adalah adanya pernyataan kesediaan untuk memotong zakat, sehingga prosesnya menjadi aman,” lanjut Ardiansyah memaparkan.

Ardiansyah, sebagai orang nomor satu di Kutai Timur, berharap melalui penyaluran zakat profesi ini, program Baznas dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Beliau menyampaikan kesaksian langsung atas upaya yang telah dilakukan oleh Baznas Kutai Timur dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam berbagai situasi, seperti bencana maupun membantu keluarga yang sedang mengalami kesulitan, Baznas Kutai Timur telah aktif dalam memberikan bantuan kepada mereka.

Baca Juga  Alfian Aswad Imbau Hindari Risiko Penularan HIV/AIDS dengan Pencegahan Dini

Dalam mengkalkulasikan potensi penerimaan zakat, Ardiansyah merujuk pada penerimaan gaji pokok seorang ASN sebesar Rp 4 juta. Jika dihitung dengan memotong 2,5 persen dari semua ASN yang beragama Islam, diperkirakan akan terkumpul dana zakat sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar dalam setahun. Jumlah tersebut bisa meningkat hingga mencapai Rp 12 miliar per tahun jika ditambah dengan insentif yang diterima oleh para ASN.

Ardiansyah menjelaskan bahwa dana yang terkumpul melalui zakat profesi ini tidak akan sepenuhnya digunakan untuk kegiatan Baznas. Sebagai gantinya, kegiatan Baznas akan didanai melalui hibah yang diberikan, seperti yang telah dilakukan untuk membiayai gaji para pegawainya.

Keputusan Bupati Kutai Timur ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran ASN terhadap tanggung jawab sosial dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan untuk kesejahteraan umat secara keseluruhan. Partisipasi aktif semua pihak sangat diharapkan guna mendukung program ini demi tercapainya tujuan kesejahteraan sosial yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur akan merasakan manfaat yang lebih besar dari program Baznas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan membantu mereka yang membutuhkan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak
Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
IDI Kutim Gelar Pelatihan BHD di SMA Negeri 2 Sangatta, Siswa Praktik Resusitasi Jantung Paru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WITA

Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WITA

Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA