Hindari Pungutan Liar, Kantor Dukcapil Kutim Edukasi Masyarakat tentang Layanan Adminduk

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur, Jumeah, mengajak masyarakat yang masih belum familiar dengan metode pelayanan berbasis sistem digital untuk datang langsung ke Kantor Dukcapil Kutim. Dengan upaya ini, pihaknya berharap bisa membantu masyarakat yang masih perlu bimbingan dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui sistem Siap Kawal Kutim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kutai Timur, Jumeah. (*/ist)

Kantor Dukcapil Kutim telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin mendapatkan layanan adminduk. “Kami buka layanan dari Senin hingga Jumat,” kata Jumeah pada Kamis (15/6/2023).

Jumeah menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan adminduk secara langsung di Kantor Dukcapil Kutim, tanpa melalui perantara atau pihak lain. Tujuan dari hal ini adalah untuk menghindari praktik pungutan liar atau calo yang seringkali meminta bayaran tambahan.

“Dulu masih ada calo, kalau mengurus lewat calo artinya berbayar,” ujarnya dengan tegas.

Seluruh proses pengurusan dokumen adminduk di Kantor Dukcapil Kutim dilakukan secara gratis tanpa dikenakan biaya. Oleh karena itu, melibatkan calo dalam pengurusan tersebut akan berpotensi sebagai tindakan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Harus datang sendiri tidak boleh lewat orang lain, nanti ada pungli. Tidak lewat calo juga untuk melindungi data pribadi kita,” jelasnya.

Jumeah mengakui bahwa masih ada sebagian masyarakat, terutama yang berusia lanjut, yang belum terbiasa dengan penggunaan Sistem Siap Kawal Kutim. Namun, ia berharap generasi muda dapat membantu orang tua mereka dalam mengurus adminduk melalui ponsel pintar.

“Sistem Siap Kawal Kutim dapat diakses melalui ponsel Android. Misalnya, untuk mengubah KTP dari status kawin menjadi janda, cukup dengan mengambil foto KTP dan surat cerai, kemudian kami akan memproses permintaan tersebut. Generasi muda dapat membantu orang tua dalam hal ini,” sarannya.

Baca Juga  Syaiful Bakhri Soroti Kurangnya Sarana dan Tenaga Pendidik di Wilayah Terluar Kutai Timur

Namun, ia juga mengakui bahwa akses jaringan yang belum merata di setiap daerah menjadi hambatan bagi penggunaan Sistem Siap Kawal Kutim. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah, melalui Dinas Kominfo Kutim, segera mewujudkan janji pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Diskominfo memiliki program pemerataan jaringan, namun kami berharap realisasi program ini dapat segera dilakukan, terutama menjelang pemilihan umum di mana pengurusan adminduk akan banyak dibutuhkan,” tandasnya. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

956Dibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA