Lantik Kabid Pelayanan Capil, Bupati Minta Fokus Administrasi Anak Guna Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (), , melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas dan Pencatatan Sipil () Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023).

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim dan disaksikan oleh Kutim Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Kepala Disdukcapil , dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Akhmad Tarmiji.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)

Dalam arahan singkatnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya administrasi kependudukan bagi . Administrasi ini berperan dalam memenuhi kebutuhan generasi penerus di masa depan, seperti kebutuhan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan lainnya. Lebih dari sekadar administrasi, administrasi kependudukan bagi anak juga merupakan pengakuan negara dan orang tua secara formal, salah satunya melalui akta kelahiran.

Ardiansyah Sulaiman menjelaskan alasan pelantikan dilakukan di Ruang Kerja Bupati. Pertama, batas akhir toleransi kekosongan jabatan di Disdukcapil yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI adalah 17 Juni 2023. Selain itu, agenda-agenda yang sangat padat juga menjadi pertimbangan pelaksanaan pelantikan di ruang tersebut.

Bupati juga menyoroti tugas berat yang terkait dengan target penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selalu dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).

Disdukcapil memiliki peran penting dalam kelengkapan administrasi anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ardiansyah berharap tidak ada manipulasi data di KIA terkait pernikahan dini, karena berdasarkan regulasi yang berlaku, usia minimal pernikahan adalah 19 tahun.

Baca Juga  Ismail ST, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Resmi Mendaftar Sebagai Calon Wakil Bupati Kutai Timur

“Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, Kutim juga sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan di Kutim,” tegas Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia juga mengingatkan agar para aparatur tidak menggunakan kendala kecil sebagai alasan untuk menghambat pekerjaan.

“Marilah kita tunaikan amanah ini sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pelantikan Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kutai Timur menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi anak-anak.

Diharapkan, dengan adanya kepala bidang yang baru, kualitas pelayanan di bidang pencatatan sipil dapat ditingkatkan, dan proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. (ADV01/ )

576Dibaca

Berita Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi
Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah dan DPRD Kutai Timur Bersinergi dalam Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga
Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur
Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Paparkan Visi Pembangunan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna
Strategi Pemkab Kutim dalam Mendorong Pertumbuhan Sektor Industri yang Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:27 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor

Senin, 10 Maret 2025 - 18:16 WITA

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:49 WITA

Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:26 WITA

Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:54 WITA

Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA