Lantik Kabid Pelayanan Capil, Bupati Minta Fokus Administrasi Anak Guna Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023).

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Kepala Disdukcapil Jumeah, dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Akhmad Tarmiji.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (13/06/2023). (*/ist)

Dalam arahan singkatnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya administrasi kependudukan bagi anak-anak. Administrasi ini berperan dalam memenuhi kebutuhan generasi penerus di masa depan, seperti kebutuhan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan lainnya. Lebih dari sekadar administrasi, administrasi kependudukan bagi anak juga merupakan pengakuan negara dan orang tua secara hukum formal, salah satunya melalui akta kelahiran.

Ardiansyah Sulaiman menjelaskan alasan pelantikan dilakukan di Ruang Kerja Bupati. Pertama, batas akhir toleransi kekosongan jabatan di Disdukcapil yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI adalah 17 Juni 2023. Selain itu, agenda-agenda yang sangat padat juga menjadi pertimbangan pelaksanaan pelantikan di ruang tersebut.

Bupati juga menyoroti tugas berat yang terkait dengan target penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selalu dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).

Disdukcapil memiliki peran penting dalam kelengkapan administrasi anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ardiansyah berharap tidak ada manipulasi data di KIA terkait pernikahan dini, karena berdasarkan regulasi yang berlaku, usia minimal pernikahan adalah 19 tahun.

Baca Juga  Ardiansyah Janjikan Percepat Pembangunan RS Pratama di Muara Bengkal

“Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, Kutim juga sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama di Kutim,” tegas Ardiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia juga mengingatkan agar para aparatur tidak menggunakan kendala kecil sebagai alasan untuk menghambat pekerjaan.

“Marilah kita tunaikan amanah ini sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pelantikan Syaiful sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kutai Timur menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi anak-anak.

Diharapkan, dengan adanya kepala bidang yang baru, kualitas pelayanan di bidang pencatatan sipil dapat ditingkatkan, dan proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

992Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA