SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah memperkenalkan inovatif baru dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Kutim baru-baru ini meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan ini, Disdukcapil Kutim juga mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus bagi operator kecamatan terkait penggunaan SIAK. Bimtek ini akan berlangsung selama dua hari, dari 11 hingga 12 Juli 2023, dan secara resmi dibuka oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Maloy Café, Hotel Royal Victoria, Sangatta pada tanggal 11 Juli 2023.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa visi dan misi Pemkab Kutim, bersama Wakil Bupati, sejak awal memiliki fokus untuk memimpin Kabupaten Kutim dengan lebih baik.
“Dalam konteks ini, kami bertujuan untuk mengakhiri praktik memanfaatkan calo dalam proses pengurusan administrasi kependudukan. Terutama di kalangan warga kecamatan yang harus melakukan pengurusan berkas di Kabupaten,” ungkap Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan bahwa hampir seluruh kecamatan di Kutim telah mampu menyediakan pelayanan administrasi kependudukan. Meskipun demikian, belum semua kecamatan memiliki layanan perekaman e-KTP.
Dengan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Bupati Ardiansyah mengharapkan bahwa pada akhir tahun 2023, alat perekaman e-KTP akan tersedia di seluruh kecamatan. Bagi operator yang mengikuti Bimtek ini, ia berharap mereka dapat segera menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh ke kecamatan masing-masing.
“Bersama ini, saya mengimbau Disdukcapil untuk berkoordinasi dengan Diskominfo agar jaringan internet di setiap kecamatan dapat dioptimalkan. Ini bertujuan agar penggunaan SIAK dapat berjalan tanpa kendala,” tambahnya.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada operator kecamatan terkait penggunaan aplikasi SIAK. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan terdekat dengan masyarakat. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)