SANGATTAKU – Setelah sebelumnya mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N LAPOR Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) kembali melaksanakan Fokus Group Diskusi Final untuk membahas pengembangan SOP SP4N LAPOR. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono di Ruang D'Longe, Hotel Royal Victoria pada Selasa (18/07/2023).
Dalam pembukaan kegiatan, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung target kerja pengelolaan layanan pengaduan yang tertuang dalam rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 555/K.644/2022 yang menetapkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2026 (Renaksi).
“Dalam rangka menjelaskan langkah-langkah yang perlu dijalankan dalam menanggapi setiap aduan yang diterima, diperlukan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan. SOP SP4N LAPOR diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan dan kinerja pengelolaan pengaduan organisasi di lingkungan Pemkab Kutim,” ujar Poniso.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.
Hal ini bertujuan untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang menjamin hak masyarakat, sehingga setiap pengaduan dari berbagai sumber akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Kegiatan Fokus Group Diskusi Final ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan FGD pengembangan SOP yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2023, di Hotel Mercure Samarinda. Pada hari ini, jumlah tim yang hadir mengalami penyusutan dari 38 orang menjadi 24 orang dari berbagai unsur perangkat daerah. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)