SANGATTAKU – Dalam rangka menjaga kelancaran implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tahun 2023 menjadi waktu penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk melakukan evaluasi mandiri. Evaluasi ini dilakukan sebagai respons terhadap inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintahan.
Kementerian mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) untuk melakukan evaluasi mandiri sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Evaluasi tersebut memerlukan peninjauan terhadap 47 indikator yang menjadi acuan untuk menilai keberhasilan implementasi SPBE. Salah satu indikator yang menjadi sorotan utama adalah audit infrastruktur dan aplikasi.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadikan audit infrastruktur dan aplikasi sebagai fokus utama dalam evaluasi mandiri. Untuk mengawal pelaksanaan audit tersebut, Diskominfosp Kutim telah menunjuk Inspektorat Wilayah (Itwil) sebagai Koordinator Auditor. Ery Mulyadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Timur, mengungkapkan bahwa langkah ini sesuai dengan surat keputusan Bupati, yang merupakan bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di daerah tersebut.
Ery Mulyadi menjelaskan, “Audit TIK menjadi langkah penting dalam upaya memastikan kualitas dan efisiensi pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kutai Timur. Kolaborasi dengan Inspektorat Wilayah membuktikan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”
Selain audit TIK, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga merencanakan audit keamanan informasi yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan integritas sistem dalam layanan SPBE, sekaligus berkontribusi pada evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
Ery Mulyadi menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan penuh yang diberikan oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di bawah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dukungan ini menjadi landasan kuat dalam menjalankan pemantauan dan evaluasi SPBE, yang pada akhirnya berdampak positif pada kemajuan layanan pemerintahan.
Dalam konteks digitalisasi layanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengimplementasikan aplikasi SIAP KAWAL untuk administrasi kependudukan. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disduk Capil. Pemerintah juga sedang mengembangkan dashboard khusus untuk unsur pimpinan daerah, yang akan memungkinkan mereka untuk memantau kinerja jajaran secara real-time, termasuk serapan anggaran yang dijalankan oleh setiap perangkat daerah. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)