SANGATTAKU – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan pelatihan Jurnalistik dan Multimedia Mobile Journalism di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023). Acara ini diselenggarakan khusus untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2023. Pelatihan ini diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang, yang hadir sebagai pembuka acara. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, serta narasumber utama Harun Mahbub Billah, Redaktur Liputan6.com, dan Awaluddin. Peserta pelatihan terdiri dari 66 perwakilan dari seluruh unsur pemerintahan di Kutim.
Wabup Kasmidi Bulang dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pelatihan jurnalistik dalam konteks perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, ilmu jurnalistik memiliki peran penting sebagai alat penyampaian informasi yang konstruktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat luas. Beliau juga menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya terbatas pada media mainstream seperti cetak dan elektronik, tetapi juga mencakup penggunaan media baru seperti website dan media sosial.
“Kegiatan jurnalistik memiliki pedoman etika agar pelaksanaannya dapat berjalan secara profesional dan akurat,” tegas Kasmidi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kecepatan, ketepatan, dan keseimbangan dalam menyampaikan informasi agar informasi yang diterima masyarakat tidak tercemar oleh berita palsu.
Dalam pandangan Wabup, kemampuan mengelola informasi terkait program, kegiatan pemerintah, dan pencapaian pembangunan daerah memiliki dampak positif yang besar terhadap arah pembangunan masa depan. Dia juga mencatat perkembangan pesat media baru seperti website dan media sosial dalam mendistribusikan informasi, baik di lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
“Kegiatan ini diharapkan akan memberikan pemahaman baru dan pengetahuan lebih lanjut kepada pengelola website dan media sosial pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat,” harap Kasmidi.
Beliau juga menekankan bahwa dalam penggunaan multimedia mobile journalism, prinsip-prinsip jurnalisme tetap harus dijunjung tinggi. Konten audio-visual yang dihasilkan juga harus mampu mengandung unsur 5W 1H untuk memastikan informasi disampaikan dengan lengkap dan tepat.
Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, menambahkan bahwa pelatihan ini dihadirkan dengan tujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada peserta dalam penggunaan jurnalistik dan multimedia mobile journalism. Peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dari narasumber yang berkompeten dan berpengalaman.
Dengan pelatihan ini, Diskominfo Staper Kutim berusaha untuk memajukan kemampuan komunikasi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan lebih efektif dan akurat, melalui berbagai platform media yang relevan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)