Era Baru Pelayanan, Bupati Ardiansyah dan Gubernur Isran Noor Resmikan Kantor UPTD PPRD dan Samsat Bersama

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pusat Pelayanan Restribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur (Kutim) dan Kantor Samsat Bersama Sangatta, beserta Kantor Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, yang berlokasi di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi, secara simbolis diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Upacara peresmian ini berlangsung pada hari Rabu (2/8/2023), dengan kehadiran sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kutim.

Peresmian Kantor UPTD PPRD oleh Gubernur Kalimantna Timur, Isran Noor, didampingi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, disaksikan Ketua DPRD Joni dan sejumah pejabat lain. (*/ist)

Peresmian ini turut dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim, Joni, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika, Kajari Kutim, Romlan Robin, serta sejumlah anggota DPD RI, DPRD Kaltim, dan kepala perangkat daerah lainnya. Tampak juga perwakilan dari stakeholder, perbankan, dan undangan lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa perencanaan yang telah berulang kali dilakukan sebelumnya akhirnya terwujud dengan peresmian gedung tersebut oleh Gubernur. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut dan menyambut Gubernur dengan hangat.

“Selamat datang di Sangatta. Sesuai dengan lirik lagu mars Kutim, meskipun aku pergi jauh, aku akan tetap kembali ke Kutim,” ucap Ardiansyah dengan penuh semangat.

Bupati berharap bahwa dengan diresmikannya Kantor UPTD PPRD dan Samsat ini, akan memberikan dampak positif dan peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan dalam meningkatkan kontribusi pajak daerah, yang telah mengalami surplus sebesar 10 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga  Satpol PP Kutim Tegaskan Penutupan THM dan Larangan Penjualan Petasan Selama Ramadan

“Dalam konteks ini, Kutim merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Kaltim. Kami berharap bahwa sektor pertambangan dan perkebunan sawit, yang merupakan dua bidang utama, dapat terus memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah ini,” tegas Ardiansyah.

Pada akhir pernyataannya, Bupati menyampaikan harapannya bahwa perusahaan-perusahaan lain di sektor pertambangan, khususnya perusahaan batu bara dengan status IUPK di Kutim, dapat mengikuti jejak PT KPC dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan penerimaan pajak daerah. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA