SANGATTAKU – Senin (14/8/2023), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memimpin rapat Forkopimda yang digelar di Aula Kodim 0909/Kutim. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres AKBP Ronni Bonic, Kajari Kutim Roman Robin, perwakilan dari Danlanal Sangatta, perwakilan Dandim 0909/Kutim, Pengadilan Negeri Sangatta, dan Kepala Kesbangpol M Basuni.
Usai rapat, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan beberapa poin penting yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan Lapas di Kutim. Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) provinsi telah diterima, meminta Kutim untuk segera membangun Lapas di daerah tersebut. Mengingat mayoritas penghuni Lapas di Bontang adalah warga Kutim, pembangunan Lapas menjadi kebutuhan yang signifikan.
“Kami telah menerima surat dari Kemenkumham provinsi untuk segera menyiapkan Lapas di Kutim. Lahan telah disiapkan, dan akan segera dilakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian lokasi,” jelas Ardiansyah Sulaiman.
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai tapal batas antara Kutim dan Bontang, yang berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi melalui Kabag Hukum dengan berbagai pihak terkait, mengingat Bontang telah mengajukan gugatan terkait tapal batas ini ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami telah membahas hal ini dengan berbagai pihak, dan kami bersyukur atas perkembangan yang telah ada,” ucapnya.
Dalam konteks pengelolaan lingkungan, terutama berkaitan dengan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Bupati Ardiansyah Sulaiman membahas beberapa titik api yang telah terdeteksi di wilayah Kutim. Informasi ini didapatkan dari Kapolres dan Dandim. Berdasarkan data, sebagian besar kasus Karhutla disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang membuka lahan untuk keperluan pertanian dan berkebun.
“Kami akan segera mengambil tindakan melalui koordinasi antara Koramil, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa. Rencananya, kami juga akan mengadakan apel bersama di dua titik, yaitu Kongbeng dan Telen,” jelas Bupati.
Terakhir, Bupati membahas mengenai permasalahan narkoba yang marak di Kutim. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merencanakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak dan remaja kami dapat lebih memahami bahaya narkotika,” tutupnya.
Rapat Forkopimda ini menjadi forum penting yang membahas beragam isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan keamanan di Kutai Timur. Keseriusan para pihak yang hadir dalam membahas setiap topik menunjukkan komitmen untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)