
SANGATTAKU – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur pada tahun 2022 mencatat bahwa presentase penduduk miskin di Kutim mencapai 9,28 persen, menjadikannya salah satu dari 10 kabupaten/kota dengan angka kemiskinan tinggi di provinsi tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengakui adanya ketidakselesaian dalam menangani masalah kemiskinan di daerah tersebut. Wilayah yang luas dan menjadi tujuan para perantau dari berbagai daerah di Indonesia turut menyulitkan pencapaian target penurunan angka kemiskinan.

“Kadang kita sudah hampir selesaikan (penduduk miskin), ada lagi pendatang baru. Ini juga menjadi salah satu alasan pencapaian angka kemiskinan belum mencapai target,” ujar Joni.
Meskipun terdapat hambatan, data BPS Kaltim menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Kutim mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2020, angka tersebut mencapai 9,55 persen, naik menjadi 9,81 persen pada tahun 2021, dan turun kembali menjadi 9,28 persen pada tahun 2022.
Joni menegaskan bahwa menurunkan angka kemiskinan bukanlah tugas yang mudah, dan pemerintah perlu terus berupaya untuk mencapai target tersebut. Sebagai anggota DPRD, Joni menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk mempercepat program pembangunan sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan di Kutim.
“Saya kira, tidak bisa serta merta pemerintah bisa langsung menurunkan secara drastis angka kemiskinan, tapi saya lihat mereka (pemerintah) sudah berupaya untuk menekan angka kemiskinan kita,” tambahnya.
Pemerintah Kutim diharapkan dapat terus meningkatkan upaya percepatan program pembangunan yang tidak hanya fokus pada aspek infrastruktur tetapi juga memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, legislatif, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat mengatasi tantangan kemiskinan dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. (AD01/Sek-DPRD)