Raperda Sapras Utilitas Perumahan Dikebut, Pastikan Pembangunan Perumahan Sesuai Aturan

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , , mengungkapkan bahwa dari empat Rancangan Peraturan Daerah () yang akan segera dibahas oleh DPRD, dua di antaranya memiliki tenggat waktu yang harus segera diselesaikan. Dua Raperda ini adalah tentang Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan.

Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, bahwa pemerintah telah memberikan deadline terkait dengan dua Raperda ini, yang menyoroti isu penting terkait pendapatan daerah dan perumahan.

Anggota yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Timur, Agusriansyah Ridwan. (*/ist)

Raperda tentang sarana dan prasarana utilitas perumahan menjadi sangat relevan mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang berdampak pada kebutuhan perumahan, terutama di kota . Meskipun pengembang swasta bertanggung jawab atas infrastruktur pendukung, dalam pembahasan Raperda ini, aspek-aspek seperti klausul bersama akan dibahas. Ini termasuk situasi di mana pengembang mungkin agak lambat dalam menyediakan fasilitas pendukung.

“Misalnya mereka [pengembang, red] agak lambat dalam memberikan fasilitas pendukung, pemerintah bisa ambil peran,” papar Agusriansyah.

Dalam pembahasan Raperda terkait sarana dan prasarana utilitas perumahan, akan dilakukan tahapan dan proses pembahasan yang komprehensif. Ini juga akan melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait.

Raperda ini memiliki tujuan jelas, yaitu untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam pembangunan perumahan.

“Nantinya regulasi ini akan sesuai dengan peraturan diatasnya, termasuk yang akan kita kaji mana yang menjadi tanggung jawab pengembang dan mana yang bisa diintervensi oleh pemerintah,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, ditambahkan Agusriansyah, Raperda terkait sarana dan prasarana utilitas perumahan ini akan menjadi acuan dalam upaya untuk mempercepat dan meratakan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Mewujudkan Masyarakat Kreatif dan Cerdas Informasi, Diskominfo Kaltim Gelar Workshop KIM

Dikatakannya, pembahasan Raperda ini merupakan langkah penting dalam mengatur perkembangan Kutai Timur dan memastikan bahwa pembangunan dan pertumbuhan wilayah ini berlangsung sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

287Dibaca

Berita Terkait

Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata
M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian
Pemkab Gencar Groundbreaking Proyek MYC, Agusriansyah: Ini Yang Kita Inginkan Sejak Lama
Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling
Pemahaman SPBE: Diskominfo Staper Pastikan Setiap PD Terlibat Aktif
Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal
Poniso Suryo Renggono: Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Perubahan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:58 WITA

Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata

Sabtu, 25 November 2023 - 15:24 WITA

M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Jumat, 24 November 2023 - 15:11 WITA

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian

Jumat, 24 November 2023 - 08:28 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WITA

Pemahaman SPBE: Diskominfo Staper Pastikan Setiap PD Terlibat Aktif

Kamis, 23 November 2023 - 17:01 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal

Kamis, 23 November 2023 - 11:00 WITA

Poniso Suryo Renggono: Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Perubahan Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 08:52 WITA

Yuli Sa’pang Dorong Pemkab Beri Perhatian Lebih Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.