Anggota DPRD Kutim, Alfian Aswad, Apresiasi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Audiensi ini diadakan oleh Koordinator Bidang Pencegahan KPK Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang DPRD Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (Yudhie/sgtu)

Usai menghadiri acara tersebut, Alfian menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam pencegahan korupsi, terutama dalam konteks kegiatan di DPRD. Materi yang disampaikan berkaitan erat dengan perencanaan dan penganggaran di DPRD, termasuk integrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” jelas Alfian.

Menurut Alfian, KPK memberikan arahan bahwa perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam SIPD. Ia menyatakan bahwa proses tersebut sudah diaplikasikan oleh setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD.

“Yang penting jangan korupsi, dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi pola kita sudah tersistem dan Insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” tambahnya.

Alfian Aswad, yang juga merupakan Politisi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim pada periode 2012-2014, menegaskan komitmen untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa semua proses di DPRD Kutim berjalan sesuai dengan standar integritas dan transparansi yang diharapkan. (AD01/Sek-DPRD)

632Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA