SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Audiensi ini diadakan oleh Koordinator Bidang Pencegahan KPK Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang DPRD Kutim.
Usai menghadiri acara tersebut, Alfian menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam pencegahan korupsi, terutama dalam konteks kegiatan di DPRD. Materi yang disampaikan berkaitan erat dengan perencanaan dan penganggaran di DPRD, termasuk integrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” jelas Alfian.
Menurut Alfian, KPK memberikan arahan bahwa perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam SIPD. Ia menyatakan bahwa proses tersebut sudah diaplikasikan oleh setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD.
“Yang penting jangan korupsi, dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi pola kita sudah tersistem dan Insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” tambahnya.
Alfian Aswad, yang juga merupakan Politisi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim pada periode 2012-2014, menegaskan komitmen untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa semua proses di DPRD Kutim berjalan sesuai dengan standar integritas dan transparansi yang diharapkan. (AD01/Sek-DPRD)