SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bisa mencapai angka sebesar 9,148 triliun. Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan proyeksi ini dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim, di mana beliau menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), ditetapkan sebesar Rp 8,561 triliun, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 587 miliar. Bupati menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perpindahan profit sharing dari pendapatan lainnya, penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, DBH royalti, dan Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim 2024.
“Prioritas anggaran 2024 mendatang ditujukan ke beberapa sektor sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, mengusung tema Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” ungkap Ardiansyah.
Bupati menegaskan bahwa fokus anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk membangun SDM yang berdaya saing, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim industri yang kondusif, dan memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur daerah.
“Wilayah Kutim yang begitu luas ini harus dikelola dengan perlakuan yang komprehensif atau menyeluruh dan berimbang, baik antar sektor maupun antar wilayah kota dan pedesaan. Itulah sebabnya terus diupayakan konektivitas infrastruktur antar kecamatan,” jelas Ardiansyah, mencerminkan komitmen untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. (AD01/Diskominfo Staper)