SANGATTAKU – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lintas Perangkat Daerah (PD) untuk membahas hasil evaluasi tim Assesor Smart City yang digelar sehari sebelumnya di salah satu hotel di Samarinda. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyempurnaan daya dukung program Smart City yang dicanangkan sejak tahun 2018 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Rasyid menyampaikan bahwa agenda Rakor ini bertujuan untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam upaya penerapan Smart City di Kutim, melibatkan enam pilar, yaitu Smart Living, Smart Society, Smart e-governance, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemaparan sehari sebelumnya yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Kepala Diskominfo Staper, Ery Mulyadi, turut hadir sebagai bentuk komitmen pimpinan yang menjadi nilai penguat oleh tim Assesor,” ujarnya.
Rasyid menekankan bahwa dalam pelaksanaan Smart City, perlu adanya kolaborasi dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk mengoptimalkan sumber daya dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi, perbaikan pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
“Kutim masuk dalam daftar 100 kota di seluruh Indonesia menuju Smart City oleh Kominfo. Meskipun capaian untuk Smart City belum sepenuhnya tercapai, evaluasi terus dilakukan oleh tim independen guna mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.
Rasyid juga menjelaskan bahwa selain evaluasi, Diskominfo juga tengah mengembangkan masterplan 2022-2027 untuk mencapai pengembangan informasi berkelanjutan. Ini didukung oleh enam pilar penunjang yang akan terus dievaluasi oleh tim Assesor.
“Perlu dicatat, program Smart City bukan hanya tanggung jawab Diskominfo Staper Kutim, tetapi merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama. Diskominfo hanya memfasilitasi ketersediaan teknologi informasi, namun pekerjaannya tetap ada di masing-masing Perangkat Daerah,” pungkasnya. (AD01/Diskominfo Staper)