SANGATTAKU – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Prayunita Utami, tengah aktif melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat terkait peran dan keterwakilan perempuan dalam bidang politik. Dalam upayanya ini, Prayunita berfokus untuk memberikan pemahaman bahwa perempuan memiliki potensi dan hak untuk berpartisipasi dalam dunia politik.
Prayunita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen yang, menurutnya, mempengaruhi pembahasan kebijakan terkait kesetaraan gender. Dengan berpartisipasi aktif dalam politik, perempuan diharapkan dapat lebih efektif menyuarakan isu-isu penting terkait kesetaraan gender dan merespons masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan.
“Keterwakilan perempuan di parlemen adalah kunci penting untuk mengadvokasi kesetaraan gender dan merespons permasalahan utama yang dihadapi oleh perempuan,” ungkapnya.
Prayunita aktif mendatangi masyarakat satu per satu untuk menyampaikan pesannya. Ia memotivasi perempuan agar berani dan mau maju dalam dunia politik. Menurutnya, melalui keikutsertaan aktif perempuan dalam pengambilan keputusan politik, dapat dipercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.
“Perempuan juga bisa setara dengan laki-laki, maka saya mendorong kepada kaum perempuan untuk berani dan mau berjuang maju untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di parlemen,” tegasnya.
Selain itu, Prayunita menyebut bahwa upayanya mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pemerintah Pusat telah merumuskan Undang-Undang Kesetaraan Gender yang akan mengatur keterwakilan perempuan tidak hanya di lembaga legislatif, tetapi juga di eksekutif dan yudikatif. Hal ini diharapkan memberikan akses perempuan untuk berpartisipasi secara setara dalam pembangunan.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur tersebut berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya keterwakilan perempuan di politik dan menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pencapaian kesetaraan gender di Kabupaten Kutai Timur. (AD01/Sek-DPRD)