Implementasi Perda Ketenagakerjaan Kutim Tertunda, Yan Ipui Desak Segera Diterbitkannya Perbup Penunjang

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah ( Kutim) di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan , memiliki ambisi tinggi untuk membuka lapangan kerja baru bagi 50 ribu . Sebagai pendukung, pemerintah telah menerapkan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aspek , termasuk mekanisme perekrutan karyawan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Namun, pada kenyataannya, meskipun Perda tersebut telah disahkan dan dimulai sosialisasinya pada Mei 2023, implementasinya masih tertunda. Hal ini disebabkan karena Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan masih memerlukan penguatan melalui Peraturan Bupati () sebelum dapat dijalankan.

Anggota , Ipui. (Meika/Sgtu)

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, memberikan tanggapan terhadap situasi ini. Yan mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Perbup sebagai langkah lanjutan dari Perda. Dia menyoroti pentingnya dukungan penuh pemerintah terhadap tenaga kerja lokal, yang saat ini masih mengalami kesulitan bersaing di pasar kerja.

“Sampai sekarang Perbupnya juga belum ada yang keluar. Dampaknya apa? Perda yang kita harapkan akan bisa membantu tenaga kerja lokal kita tidak bisa berjalan secara maksimal,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua ini.

Menurut Yan Ipui, terdapat 10 Perbup yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dan penguatan dari Perda mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Namun, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi alasan terhambatnya penyusunan Perbup terkait ketenagakerjaan.

“Saya harap ini menjadi atensi pemerintah daerah agar segera bisa diakomodir,” pungkasnya.

Keterlambatan dalam penerbitan Perbup menjadi kendala yang perlu segera diatasi agar visi pembukaan lapangan kerja dan dukungan terhadap tenaga kerja lokal dapat terwujud sesuai dengan rencana yang telah digagas oleh Pemkab Kutim. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA