
SANGATTAKU – Untuk mencapai Pemilu yang Jujur, Adil dan Kondusif, diperlukan kerjasama antar semua pihak, salah satunya dalah perangkat desa. Perangkat Desa harus bisa bersikap profesional dan netral dalam mengwaal jalannya pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Seskab Kutim, Tejo Yuwono saat mewakili Bupati Kutai Timur dalam sambutan membuka Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa dalam Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kutai Timur. Mengangkat tema “Mencegah penyalahgunaan Wewenang perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024”, acara ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menyongsong Pemilu 2024 agar berlangsung jujur, adil dan kondusif. (AD02/Diskominfo Staper)