You dont have javascript enabled! Please enable it! M Amin Ungkap DP3A Ingin Perda PUG Cakup Aspek Pelayanan Hingga Kesempatan Kerja - Sangattaku

M Amin Ungkap DP3A Ingin Perda PUG Cakup Aspek Pelayanan Hingga Kesempatan Kerja

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Panitia Khusus () Rancangan Peraturan Daerah () Pengarusutamaan Gender (PUG) , M Amin, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pembahasan Raperda tersebut. Pansus telah melakukan rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan (DPPPA) sebagai leading sektor untuk memahami kebutuhan dan harapan yang ingin dimasukkan dalam tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD , M Amin. (*/ist)

Dari hasil rapat, disepakati bahwa kesetaraan gender menjadi fokus utama Raperda PUG. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat 1 Tahun 2011 dan perubahan Permendagri No 15 Tahun 2018 mengenai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Amin menyampaikan bahwa DPPPA menyuarakan keinginan agar Perda mengatur aspek kesetaraan mulai dari pelayanan hingga kesempatan kerja. Meskipun sebagian besar daerah sudah memiliki regulasi sejenis, Pansus ingin memastikan bahwa kebutuhan spesifik daerah ini tercakup dalam Perda PUG.

“Pansus ingin agar jika masih ada kebutuhan lain yang ingin dimasukkan, silakan ditambahkan lagi, agar dituangkan sekaligus di Perda tersebut,” kata Amin.

Selain itu, Pansus berencana melakukan studi banding ke Samarinda untuk memahami lebih lanjut tentang implementasi Perda PUG. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari daerah yang telah menerapkan regulasi serupa dan memahami muatan serta implementasinya.

Dalam upayanya mendorong kesetaraan, Pansus menggarisbawahi perlunya komposisi yang seimbang di berbagai bidang, termasuk politik dan dunia kerja. Mereka menginginkan persamaan kesempatan dalam menduduki jabatan di eksekutif dan dalam penerimaan di .

“Khusus untuk perusahaan, memang sudah ada perusahaan yang memberikan kesempatan sama dalam penerimaan tenaga kerja, namun masih banyak yang masih belum. Ini juga kita ingin agar semua perusahaan memberikan kesempatan sama antara laki-laki dan perempuan dalam penerimaan tenaga kerja. Kalau perlu, komposisinya 50:50 persen,” ungkap Amin.

Baca Juga  Kendala Finansial Dalam Pendampingan Masalah Hukum, David Rante : Tidak Perlu Lagi Khawatir

Pansus menargetkan agar Raperda PUG dapat disahkan pada tahun 2024. Setelah disahkan, mereka berencana melakukan ke masyarakat untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang baik dari Perda ini. (AD01/Sek-DPRD)

612Dibaca

Berita Terkait

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045
Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat
Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting
Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur
Menuju Kutim Hebat 2045, Akbar Tanjung Dorong Akselerasi Pemenuhan Infrastruktur Dasar
Jelang Berakhirnya RPJPD 2005-2025, Akbar Tanjung Beberkan Hasil Evaluasi 2 Dekade Terakhir
Serap Aspirasi Warga Dapil II Kutai Timur, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 08:39 WITA

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Rabu, 27 November 2024 - 08:22 WITA

Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat

Rabu, 27 November 2024 - 08:10 WITA

Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN

Rabu, 27 November 2024 - 08:00 WITA

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting

Senin, 25 November 2024 - 19:35 WITA

Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur

Berita Terbaru

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)