Pentingnya Keterbukaan Informasi, Diskominfo Kutim Tingkatkan SDM dan Sarana untuk Transformasi Digital

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Keterbukaan informasi dalam pemerintahan daerah memegang peran krusial dalam membangun fondasi demokratis dan partisipatif. Transparansi yang efektif membuka akses warga untuk memahami, mengkritisi, dan mengawasi kebijakan serta tindakan pemerintah. Dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses, pemerintahan daerah memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat, menciptakan kepercayaan yang vital untuk mendukung kebijakan dan keputusan pemerintah.

Keterbukaan juga menjadi landasan untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi korupsi, meningkatkan akuntabilitas, serta memupuk budaya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan demikian, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi prinsip etika pemerintahan yang baik, tetapi juga fondasi yang diperlukan untuk membangun pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ery Mulyadi. (*/ist)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ery Mulyadi, menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan keniscayaan yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi upaya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Ery Mulyadi menjelaskan bahwa Diskominfo terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana penunjang. Selain itu, pihaknya memberikan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dari jajaran pelaksana hingga kepala Perangkat Daerah (PD). Lebih lanjut, setiap pimpinan PD juga mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga mereka dianggap berkompeten dalam memahami aspek terkait transformasi digital.

“Tidak hanya berhenti sampai pelatihan semata. Kami juga melanjutkan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), setiap pimpinan perangkat daerah (PD) dan hampir semuanya dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” terang Ery Mulyadi.

Baca Juga  Dana Silpa 2022 Ditaksir Ratusan Miliar, Faizal Nilai Pemkab Kurang Matang Dalam Perencanaan

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023, Ery Mulyadi juga menyampaikan komitmen Diskominfo dalam mendukung transformasi informasi secara digital. Hal ini dibuktikan dengan adanya regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi Smart City dan SPBE. (AD01/Diskominfo Staper)

930Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA