SANGATTAKU – DPRD Kutai Timur kembali menggelar Rapat Paripurna hari ini, Kamis (09/11/2023) dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait penyampaian Nota Kepala Daerah mengenai Raperda APBD tahun 2024. Paripuran ke 11 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, serta dihadiri oleh 21 anggota dewan, Asisten Ekobang Zubair, perwakilan Forkopimda, dan undangan lainnya.
Fraksi Persatuan Pembangunan, dalam pandangannya yang dibacakan oleh M Son Hatta, memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penambahan pendapatan daerah, terutama di beberapa sektor unggulan. Son Hatta menyatakan harapannya agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Kami berpesan hendaknya anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, terutama dalam mewujudkan tema pembangunan pada tahun 2024 yaitu ‘Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah’,” paparnya.
Dalam konteks anggaran yang besar, Fraksi Persatuan Pembangunan menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini bertujuan agar para pegawai di lingkup pemerintahan kabupaten memiliki kecakapan dalam mengelola potensi sumber daya alam yang dimiliki.
“Terutama bagi para pegawai di lingkup pemerintahan kabupaten yang akan mengelola, yang diharapkan memiliki kecakapan dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip efektif, efisien, cepat, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Fraksi Persatuan Pembangunan juga menekankan agar pemerintah menghindari pemborosan anggaran, khususnya dalam kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak kepada sasaran prioritas program kegiatan atau pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Akibatnya, tujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bisa tidak tercapai,” tegas Son Hatta.
Terakhir, Fraksi Persatuan Pembangunan meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus bekerja keras dalam memastikan dan mengawal anggaran. Hal ini agar proyeksi pendapatan yang telah disusun tidak mengalami penurunan yang signifikan, termasuk dalam mengalokasikan anggaran di setiap Perangkat Daerah.
“Dengan begitu, tidak muncul stigma atau anggapan bahwa hanya beberapa Perangkat Daerah yang mendapatkan anggaran berlebih, sementara yang lain merasa ‘dianaktirikan’ dengan menerima anggaran belanja yang masih jauh dari kata cukup,” pungkas Son Hatta. (AD01/Sek-DPRD)