Sosialisasi Pendidikan Politik, Kutim Dorong Inklusivitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan hak politik penyandang disabilitas, Pemerintah () menggelar kegiatan sosialisasi politik. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim dan disambut baik oleh warga dan berkebutuhan khusus.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Hj Sulastin, yang mewakili Bupati Kutim, Sulaiman, membuka acara ini dengan menyoroti peran inklusivitas dalam . Sulastin menjelaskan bahwa hak-hak konstitusional penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang ragam dan hak penyandang disabilitas.

Salah satu momen saat gelaran sosialisasi, foto bersama. (*/ist)

“Penyandang disabilitas menjadi kelompok rentan terabaikan dalam perhelatan politik termasuk pemilu. Padahal hak-hak konstitusional sudah diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang ragam dan hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelas Sulastin.

Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan dukungan berupa sarana, prasarana, dan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Sulastin juga menyoroti tanggung jawab bersama untuk memastikan hak politik semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, terpenuhi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum () Kutim, Ulfa Jamilatul Farida, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa hak politik penyandang disabilitas harus dijamin oleh negara. Ulfa menekankan bahwa telah melakukan pemetaan dan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.

“Kami (KPU) sudah memetakan dan telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa kecamatan. Khsusus di TPS ini ada form yang disiapkan bagi penyandang disabilitas yang akan didampingi dalam mencoblos. Dengan syarat pendamping dilarang mengarahkan. Perilaku ini akan diawasi dengan ketat,” tegas Ulfa.

Dengan adanya sosialisasi pendidikan politik ini, diharapkan masyarakat dan penyandang disabilitas di semakin aware akan hak-hak politik mereka dan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu dengan dukungan dan aksesibilitas yang memadai. (AD01/Diskominfo Staper)

Berita Terkait

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim
Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur
Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah
Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Kutim: Masyarakat Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkab Kutai Timur Gelar Upacara Hardiknas, Tegaskan Amanat Konstitusi
Dukung Inisiatif Mahasiswa STIPER, Agusriansyah Ridwan: Petani Milenial adalah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:08 WITA

TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:56 WITA

Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:36 WITA

Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:20 WITA

Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA