Sosialisasi Pendidikan Politik, Kutim Dorong Inklusivitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan hak politik penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan politik. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim dan disambut baik oleh warga dan anak-anak berkebutuhan khusus.

Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Hj Sulastin, yang mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membuka acara ini dengan menyoroti peran inklusivitas dalam pemilu. Sulastin menjelaskan bahwa hak-hak konstitusional penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang ragam dan hak penyandang disabilitas.

Salah satu momen saat gelaran sosialisasi, foto bersama. (*/ist)

“Penyandang disabilitas menjadi kelompok rentan terabaikan dalam perhelatan politik termasuk pemilu. Padahal hak-hak konstitusional sudah diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang ragam dan hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelas Sulastin.

Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan dukungan berupa sarana, prasarana, dan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Sulastin juga menyoroti tanggung jawab bersama untuk memastikan hak politik semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, terpenuhi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa Jamilatul Farida, dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa hak politik penyandang disabilitas harus dijamin oleh negara. Ulfa menekankan bahwa KPU Kutim telah melakukan pemetaan dan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.

“Kami (KPU) sudah memetakan dan telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa kecamatan. Khsusus di TPS ini ada form yang disiapkan bagi penyandang disabilitas yang akan didampingi dalam mencoblos. Dengan syarat pendamping dilarang mengarahkan. Perilaku ini akan diawasi dengan ketat,” tegas Ulfa.

Dengan adanya sosialisasi pendidikan politik ini, diharapkan masyarakat dan penyandang disabilitas di Kutai Timur semakin aware akan hak-hak politik mereka dan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu dengan dukungan dan aksesibilitas yang memadai. (AD01/Diskominfo Staper)

Berita Terkait

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata
Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga
Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:18 WITA

HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:57 WITA

Pecahkan Rekor MURI, Polres Kutai Timur Gagas Deklarasi Anti Narkoba, Libatkan 61.000 Pelajar dan Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA