Tejo Yuwono: Permendesa PDTT Panduan Penting untuk Aturan Main Pembangunan Desa

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023. Acara ini menjadi langkah signifikan bagi 139 desa yang menjadi fokus utama kegiatan ini.

Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta menjadi saksi ketika Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Tejo Yuwono, membuka sesi sosialisasi. Dalam pidatonya, Tejo Yuwono menekankan pentingnya pelaksanaan aturan main yang diatur oleh Permendesa PDTT.

Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Tejo Yuwono saat ditemui usai kegiatan. (Meika/sgtu)

“Kita harus melaksanakan tuntunan aturan main ini dengan sungguh-sungguh di tingkat desa. Pembangunan nasional harus memiliki konektivitas yang kuat, di mana setiap elemen saling mendukung satu sama lain,” ungkap Tejo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan harus memberikan dampak ekonomi yang merata, tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek keberlanjutan yang diimbangi oleh kemampuan sumber daya manusia dan teknologi yang dapat mengikuti perkembangan zaman.

“Penting bagi kepala desa dan aparatur desa untuk mengidentifikasi aspek-aspek krusial dalam pembangunan di desa masing-masing. Hasil dari identifikasi ini diharapkan dapat menciptakan inovasi pembangunan yang modern namun tetap memperhatikan kearifan lokal,” paparnya.

Tejo juga menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi desa dalam menetapkan skala prioritas pembangunan. Hal ini, menurutnya, akan membantu pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, mulai dari sektor pertanian hingga kesehatan desa.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meminimalisir kesalahan prosedur pembangunan di desa. Pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan yang cermat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pembangunan di tingkat desa,” tegas Tejo dalam penutupannya.

Baca Juga  Bupati Kutai Timur Resmikan Agrowisata Bhuanasari, Destinasi Wisata Baru di Kaubun

Dengan sosialisasi Permendesa PDTT yang informatif ini, diharapkan para pemangku kebijakan di tingkat desa dapat mengimplementasikan peraturan tersebut secara optimal, membawa dampak positif bagi masyarakat, dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kutai Timur. (AD01/Diskominfo Staper)

625Dibaca

Berita Terkait

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:18 WITA

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA