Tejo Yuwono: Permendesa PDTT Panduan Penting untuk Aturan Main Pembangunan Desa

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembangunan di Kabupaten Timur (), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023. Acara ini menjadi langkah signifikan bagi 139 desa yang menjadi fokus utama kegiatan ini.

Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria menjadi saksi ketika Staf Ahli Bidang Pemerintahan, , dan Politik, , membuka sesi sosialisasi. Dalam pidatonya, Tejo Yuwono menekankan pentingnya pelaksanaan aturan main yang diatur oleh Permendesa PDTT.

Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Tejo Yuwono saat ditemui usai kegiatan. (Meika/sgtu)

“Kita harus melaksanakan tuntunan aturan main ini dengan sungguh-sungguh di tingkat desa. Pembangunan nasional harus memiliki konektivitas yang kuat, di mana setiap elemen saling mendukung satu sama lain,” ungkap Tejo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan harus memberikan dampak ekonomi yang merata, tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek keberlanjutan yang diimbangi oleh kemampuan sumber daya manusia dan teknologi yang dapat mengikuti perkembangan zaman.

“Penting bagi dan aparatur desa untuk mengidentifikasi aspek-aspek krusial dalam pembangunan di desa masing-masing. Hasil dari identifikasi ini diharapkan dapat menciptakan inovasi pembangunan yang modern namun tetap memperhatikan kearifan lokal,” paparnya.

Tejo juga menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi desa dalam menetapkan skala prioritas pembangunan. Hal ini, menurutnya, akan membantu pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, mulai dari sektor pertanian hingga desa.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meminimalisir kesalahan prosedur pembangunan di desa. Pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan yang cermat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pembangunan di tingkat desa,” tegas Tejo dalam penutupannya.

Baca Juga  Lagi, Bocah 8 Tahun Disambar Buaya di Bengalon

Dengan sosialisasi Permendesa PDTT yang informatif ini, diharapkan para pemangku kebijakan di tingkat desa dapat mengimplementasikan peraturan tersebut secara optimal, membawa dampak positif bagi masyarakat, dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kutai Timur. (AD01/)

430Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut
Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang
Ketua Dekranasda Kutai Timur: Tenun ATBM Miliki Potensi Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:36 WITA

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WITA

Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA