SANGATTAKU – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan. Kebijakan tersebut mewajibkan setiap daerah untuk mengalokasikan minimum 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keseluruhan guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih ada beberapa daerah, termasuk beberapa di Indonesia, yang belum mampu sepenuhnya menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang telah berlaku sejak tahun 2009. Kendala ini terutama terkait dengan disparitas kemampuan keuangan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyoroti permasalahan tersebut dan menegaskan pentingnya fokus pemerintah daerah untuk memenuhi amanat tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Ipui menekankan perlunya alokasi APBD yang memadai agar sektor pendidikan dapat terus berkembang.
“Benar nggak pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen ke situ (pendidikan),” ujar Yan.
Ketua Komisi D tersebut menyoroti bahwa selain infrastruktur jalan, sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas pembangunan. Dia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang seimbang agar sektor pendidikan mendapatkan perhatian layak dari pemerintah.
“Tapi juga harus ideal, jangan sampai dinas lain nggak dapat jatah,” tambahnya.
Lebih jauh, Yan meyakini bahwa dengan alokasi anggaran yang memadai, tantangan dalam sektor pendidikan di Kabupaten Kutai Timur akan dapat diatasi secara bertahap. Ini melibatkan peningkatan sarana dan prasarana, serta kualitas sumber daya tenaga pendidik yang akan berimbas positif terhadap pelayanan pendidikan kepada para peserta didik.
Pentingnya alokasi anggaran yang memadai diakui sebagai langkah krusial untuk mendukung pertumbuhan pendidikan di tengah masyarakat. Melalui perhatian dan dukungan yang konsisten, diharapkan sektor pendidikan dapat menjadi pilar yang kuat dalam memajukan Kabupaten Kutai Timur, sejalan dengan semangat pembangunan yang diusung oleh slogan daerah ini, “Untung Tuah Bumi Banua.” (AD01/Sek-DPRD)