SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, baru-baru ini mengambil langkah progresif dengan menyetujui pengajuan lanjutan pembangunan Gereja HKBP Sangatta Resort Sangatta. Keputusan ini menjadi bukti konkret dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung keberagaman dan kebebasan beragama di wilayah tersebut.
Persetujuan ini membuka jalan bagi pembangunan gereja tersebut yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2024. Proyek ini akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutai Timur) sebagai bagian dari upaya untuk menyediakan fasilitas ibadah yang memadai bagi warga Kristen Protestan.
Langkah ini tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan langkah positif untuk memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut. Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan, “Kami percaya bahwa membangun tempat ibadah adalah bagian dari memperkukuh persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat yang heterogen.”
Pemkab Kutai Timur akan terlibat secara aktif dalam memastikan kelancaran proses pembangunan, dari perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan inklusif yang mendukung kehidupan beragama yang harmonis.
Pendukung proyek ini berharap bahwa pembangunan Gereja HKBP Sangatta Resort Sangatta akan menjadi tonggak penting dalam membangun dialog antarumat beragama dan meningkatkan pemahaman antarkelompok. Gereja ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memperkuat nilai-nilai persatuan dan keberagaman di Kutai Timur.
Dengan persetujuan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Pemkab Kutai Timur memberikan sinyal positif bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga dan dikelola dengan bijak. Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan memperkuat citra Kabupaten Kutai Timur sebagai wilayah yang menghargai dan mendukung keragaman agama. (*/bl)