DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com himbau komitmen terkait dana . Untuk menjaga komitmen agar perusahaan mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat, Timur melakukan himbauan kepada seluruh perusahaan yang sedang berjalan di 18 kecamatan ini.

Komisi B melakukan kunjungan kerja serta sosialiasi terkait Perda nomor 1 tahun 2017 tentang tanggung jawab dan perusahaan di wilayah Sangkulirang, Kaliorang, dan Sandaran (Sangsaka) beberapa waktu lalu.

DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR
Anggota Komisi B , Faizal Rachman.(foto:/istimewa)

Faizal Rachman mengingatkan agar perusahaan ini berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), serta menurutnya hal ini harus diawasi agar bisa berjalan dengan maksimal dan tentunya bisa tepat sasaran.

“Jadi kami (DPRD) mengingatkan agar perusahaan ini komitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), karena di situ sanksinya jelas, bisa sampai penutupan perusahaan. Ini juga perlu kita awasi (CSR), agar berjalan secara maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang tertuang dalam pasal 72 terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial yang harus di berikan di lingkungan perusahaan.

Serta berdasarkan pada pasal 23 Perda nomor 3 tahun 2013 yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Kaltim, menerangkan bahwa kewajiban dan tanggung jawab pihak perusahaan harus diberikan kepada masyarakat sebesar 3% dari keuntungan perusahaan tersebut.

Hal ini bertujuan agar bisa memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan, meningkatkan produktivitas karyawan serta untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat.(*/yr)

191Dibaca

Berita Terkait

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Bupati Kutai Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Rakyat Sepaso, Pusat Ekonomi Baru Bengalon
DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal
Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi
Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya
Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi
Hepnie Armansyah: Outsourcing Nakes Perlu Kajian Mendalam
Syaiful Bakhri Soroti Pentingnya Menjaga Warisan Budaya Sebagai Identitas

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Senin, 9 Desember 2024 - 08:31 WITA

DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal

Sabtu, 30 November 2024 - 10:21 WITA

Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi

Jumat, 29 November 2024 - 09:32 WITA

Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya

Rabu, 27 November 2024 - 08:11 WITA

Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA