Sangattaku, Sangatta Utara – Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh keberkahan. Bulan Ramadhan memberikan ganjaran berkali lipat bagi umat Islam yang mengisinya dengan berbagai amalan ibadah.
Kendati demikian, beberapa kegiatan negatif masih terus ada dan dirasa masyarakat mulai sangat meresahkan, salah satunya aksi balap liar yang makin menjadi.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polres Kutai Timur, dibawah komando Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic langsung menggelar operasi penertiban.
“Bahwa sesuai informasi dari masyarakat kepada kita terkait adanya aksi balapan motor liar yang dilakukan oleh beberapa pemuda di wilayah sangatta, khususnya di jalan-jalan luas yang digunakan pengemudi lainnya,” terang Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic.
Puluhan motor yang diduga terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong berhasil dijaring dalam operasi yang di gelar Polres Kutai Timur selama dua hari yaitu tanggal 16 dan 17 Maret 2024.
“Dari tanggal 16 hingga 17 kami melakukan pemantauan. Tim gabungan melakukan pemantauan dari Shabara maupun Lantas. Kemudian paginya kami melakukan penindakan dan mengamankan sekitar 56 sepeda motor. Namun setelah kami pastikan ulang ternyata menjadi 41 sepeda motor yang diduga benar melakukan aksi balap liar,” jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic.
“Dengan 58 pelaku, 41 yang joki (pengendara), 17 lainnya yang dibonceng,” tambahnya.
Terkait hal tersebut Polres Kutai Timur memberikan tindakan, pertama berupa penilangan sesuai dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Terhadap kendaraan yang diamankan, polisi menyita sejumlah knalpot brong yang digunakan. Kapolres mengungkapkan, akan menahan sementara unit kendaraan yang telah berhasil diamankan dan akan di kembalikan setelah hari raya.
“Sepeda motor yang kita amankan ini akan kita tahan, setelah lebaran baru kita keluarkan, kita juga perintahkan semuanya untuk mengganti knalpot yang sesuai standar,” ujar AKPB Ronni Bonic.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres siang ini (18/03/24), Kapolres juga memberikan pernyataan tegas kepada para pelaku yang didominasi anak remaja tersebut untuk tidak lagi mengulang perbuatan mereka.
“Setiap yang melakukan aksi balap liar akan kami perintahkan buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan itu nanti akan ditanda tangani orang tua mereka,” tegas Ronni.
Terakhir, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kutai Timur untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum, karena itu akan sangat beresiko bagi diri sendiri dan orang lain.
“Kami harapkan untuk tidak melakukan balapan motor di jalan umum karena itu akan dapat beresiko untuk diri sendiri ataupun masyarakat pengguna jalan yang lain,” paparnya. (Meika)