SANGATTAKU – Dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutai Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menunjukkan komitmennya untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan. Rapat yang dihelat pada hari ini menjadi titik krusial untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di daerah ini.
Usai mengikuti jalannya rapat, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai menekankan bahwa Rapat Paripurna ke-24 ini bukan hanya menjadi bentuk legitimasi atas tugas pengawasan DPRD, melainkan juga sebagai momentum penting untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal dan transparan.
Ardiansyah mengapresiasi berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah. Orang nomor satu di Kutai Timur itu juga berkomitmen mengedepankan pentingnya responsif terhadap masukan dari DPRD guna mewujudkan perbaikan di masa depan. “Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” ujar Ardiansyah singkat.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah proyek multiyears yang dinilai belum mencapai progres yang optimal. Bupati menekankan pentingnya pembangunan yang sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan untuk tahun ini, mengikuti arahan dan evaluasi yang diberikan oleh DPRD.
Terkait anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi perhatian DPRD, Ardiansyah menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut perlu dilakukan secara fleksibel untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak dari pemerintah pusat. “Anggaran perjalanan dinas harus disesuaikan dengan pagu yang memadai untuk menghadapi undangan resmi yang kadang-kadang datang tiba-tiba,” tegasnya.
Lebih lanjut, mengenai beban hutang, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa pembayaran hutang merupakan kewajiban normatif yang harus dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini sedang dalam tahap pembahasan agar dapat memenuhi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu.
Terakhir, Ardiansyah mengaku, dengan adanya sejumlah rekomendasi dan masukan yang telah diterima, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi mencapai target yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. “Kami berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)