SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelajar dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara optimal dan bertanggungjawab, Dinas Kominfo dan Staper Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi TIK untuk pelajar SMA/SMK tahun 2024 Gelombang II. Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang pelajar perwakilan dari 12 SMA/SMK di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Narasumber kegiatan ini adalah Tim Relawan TIK Provinsi Kalimantan Timur, Surya Fajar Saputra, M.Kom dan Tri Wiyanto Sumaryawan, S.Kom. Mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang pentingnya menggunakan TIK secara bijak dan produktif.
Hasanuddin, panitia kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang TIK kepada pelajar SMA/SMK di Sangatta.
“Kami ingin meningkatkan jumlah pelajar yang terliterasi digital sehingga dapat mengurangi penyebaran hoax, berkurangnya kerugian pelajar akibat penipuan dalam transaksi daring, serta terhindar dari pencurian data pribadi dan hilangnya budaya tidak produktif dan memicu permusuhan antar pelajar,” ujarnya.
Kabid TIK Sulisman, mewakili Kadis Kominfo Staper Teguh Budi Santoso, dalam sambutannya saat membuka acara ini, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2023 oleh BPS, persentase peserta didik berusia 5-24 tahun yang pernah mengakses internet sebesar 77,46 persen. Namun, hasil survey tersebut juga menunjukkan bahwa penggunaan internet untuk hal-hal yang produktif di tingkat pelajar masih sangat kurang.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, para pelajar dapat menggunakan TIK pada hal-hal yang lebih membawa manfaat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sulisman berharap para pelajar akan mendapat tambahan ilmu pengetahuan sehingga dapat mengembangkan pemikiran dan keterampilan dalam pemanfaatan TIK secara optimal dan bertanggungjawab.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelajar dalam menggunakan TIK secara bijak dan produktif, serta mencegah penyalahgunaan TIK yang dapat merugikan pelajar itu sendiri dan juga masyarakat. (AD01/ Diskominfo Kutim)