SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak tim teknis yang ditunjuk oleh pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang sedang berjalan, terutama yang masuk dalam skema Multiyears Contract (MYC). Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, Hepnie Armansyah.
“Kami minta pengawasannya harus melekat, jangan ditinggal-tinggal, karena saat kami turun ke lapangan, ada beberapa kegiatan yang dikerjakan tidak profesional,” ujar Hepnie, yang menolak menyebutkan nama kegiatan yang dimaksud.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menjelaskan bahwa selama proses evaluasi terkait LKPJ, dirinya bersama tim Pansus melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung progres pembangunan yang masuk dalam program MYC yang menelan biaya sekitar Rp 1,3 triliun tersebut.
“Ada empat proyek yang kami kunjungi sebagai sampel, yaitu Pelabuhan dan Drainase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang, dan jembatan di Bengalon,” jelas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Hepnie menyebut bahwa Tim Pansus LKPJ berkesimpulan bahwa pemerintah harus segera melakukan penyerapan anggaran secara optimal, dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki. Mengingat tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan program pembangunan dalam skema MYC yang sudah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
“Mereka yang lebih paham soal teknis dan bertanggung jawab, dan saat kami di lapangan juga sudah kami sampaikan kepada mereka, termasuk soal anggaran,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hepnie menegaskan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan proyek-proyek ini diselesaikan dengan kualitas yang baik dan tepat waktu. Hal ini penting agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan oleh masyarakat dan anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap dengan maksimal.
Sementara itu, beberapa proyek yang menjadi perhatian khusus termasuk Pelabuhan dan Drainase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang, dan jembatan di Bengalon. Proyek-proyek ini dianggap krusial dalam menunjang perkembangan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Kutai Timur.
Pansus LKPJ berharap agar pemerintah daerah dan tim teknis yang bertanggung jawab dapat lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan proyek, sehingga tidak ada lagi kelalaian atau pekerjaan yang tidak sesuai standar. (AD01/DPRD Kutim)