Fraksi Demokrat Berikan Catatan Penting terkait Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Muhammad Amin, menyampaikan beberapa poin penting terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Raperda tersebut meliputi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-23 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024), Muhammad Amin menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Amin menilai, regulasi ini sangat dibutuhkan, terutama mengingat sejumlah insiden kebakaran yang telah terjadi di tahun ini.

“Raperda ini diharapkan bisa menjadi fondasi yang kuat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Muhammad Amin.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pencegahan kebakaran, baik masyarakat, individu, maupun pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat meminta kepada Pemkab Kutim untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Diharapkan akan ada dukungan serta bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat guna menanggulangi bencana kebakaran, baik itu berupa bantuan sarana maupun prasarana.

Fraksi Partai Demokrat berharap agar Perda yang akan ditetapkan nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam Panitia Khusus untuk membahas Raperda yang dimaksud,” jelasnya.

Adapun mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum, Fraksi Demokrat berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Fraksi Demokrat juga mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Kami juga ingin mengetahui target capaian yang diinginkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga  BUMDes Bengkal Mandiri Sukses Perkenalkan Produk Unggulan di Expo BUMDes 2023

Fraksi Partai Demokrat berharap agar pemerintah daerah menindaklanjuti pandangan umum yang telah disampaikan, dan mengadakan pembahasan lebih lanjut mengenai kedua Raperda ini.

“Mengingat pentingnya kedua Raperda ini, kami mengharapkan adanya pembahasan yang komprehensif serta memastikan aturan yang dibuat mendukung sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (AD01/DPRD)

736Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru