Joni: Pembayaran Proyek MYC Sudah Ditentukan dalam Nota Kesepakatan

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi pasti mengenai besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan untuk tahun 2023.

Joni menegaskan bahwa jika memang terdapat Silpa dari proyek tersebut, kemungkinan besar dana tersebut tidak bisa dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepakatan.

oplus_0

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepakatan dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” jelas Joni.

Di sisi lain, Joni juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa jika biaya yang dikeluarkan melebihi progres keuangan atau pembayaran yang telah dilakukan, hal tersebut akan menjadi utang bagi pemerintah.

“Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tahu,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman memberikan rincian terkait anggaran untuk proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta. Anggaran total proyek sebesar Rp120 miliar terbagi menjadi anggaran fisik Rp115 miliar, anggaran non-fisik untuk konsultan Rp3,5 miliar, dan anggaran operasional Rp800 juta. Berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar, sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023 adalah Rp67 miliar.

Namun, realisasi anggaran pada tahun 2023 hanya mencapai Rp23 miliar, menyisakan sisa anggaran sebesar Rp43 miliar. Faizal menjelaskan bahwa anggaran tersisa tersebut tidak dapat dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan tahun 2024, karena kesepakatan anggaran fisik hanya sebesar Rp45 miliar.

“Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim
Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas
HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter
Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh
Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Kapolres Kutai Timur Ajak Personel Perkuat Mental dan Spiritual dalam Bertugas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41 WITA

HUT ke-29 SMAN 1 Sangatta Utara, IKA HIPMA-KT Dorong Generasi Unggul dan Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WITA

Dari Kolam Pancing hingga Tari Gawi, Cara PT SAP Memaknai Hari Buruh

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Berita Terbaru