May Day 2024, Bupati Kutai Timur Siap Akomodir BPJS Ketenagakerjaan 85ribu Tenaga Kerja Rentan

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh . Pernyataan tersebut disampaikan oleh , Sulaiman, dalam acara yang digelar di Lapangan Polder Ilham Maulana, Utara, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Kutai Timur saat menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. (*/ist)

selalu terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program kesejahteraan buruh,” ungkap Bupati Ardiansyah dalam pidatonya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun dialog konstruktif dengan para pekerja untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi.

Acara peringatan yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah, termasuk Wakil dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, menjadi momen strategis untuk menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkab Kutim. Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah kabupaten sedang dalam proses menerbitkan peraturan turunan melalui Peraturan Bupati () guna memperkuat implementasi Perda tersebut.

“Perbup sudah ada, sekarang saya minta Disnakertrans mengawalnya,” tegas Ardiansyah. Ia berharap dengan adanya peraturan ini, hak-hak tenaga kerja dapat lebih diakomodir dengan baik.

Selain itu, Ardiansyah menyoroti perhatian Pemkab terhadap hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan dan (UMK). “Dari data yang saya dapat, Disnakertrans telah menyelesaikan data BPJS kesehatan untuk 45 ribu tenaga kerja yang belum bisa diakomodir perusahaan masing-masing pekerja,” jelasnya. Ini menunjukkan betapa besar upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak sosial para buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, juga menambahkan bahwa pihaknya selalu siap membantu tenaga kerja yang membutuhkan dukungan. “Tadinya hanya 14 ribuan kami mampu mengakomodir, setelah bertemu pak Bupati, Kutim siap mengakomodir 85 ribu tenaga kerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Baca Juga  Verifikasi Peserta MTQ ke XVII Kutai Timur Dimulai, Syamsudin Sennang: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Dua peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim ini menjadi langkah nyata dalam upaya mensejahterakan para tenaga kerja. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)

421Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA