You dont have javascript enabled! Please enable it! May Day 2024, Bupati Kutai Timur Siap Akomodir BPJS Ketenagakerjaan 85ribu Tenaga Kerja Rentan - Sangattaku

May Day 2024, Bupati Kutai Timur Siap Akomodir BPJS Ketenagakerjaan 85ribu Tenaga Kerja Rentan

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau 2024, Pemerintah (Kutim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga kerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kutai Timur, , dalam acara yang digelar di Lapangan Polder Ilham Maulana, Sangatta Utara, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Bupati Kutai Timur saat menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. (*/ist)

Kutim selalu terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program kesejahteraan buruh,” ungkap Bupati Ardiansyah dalam pidatonya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun dialog konstruktif dengan para pekerja untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi.

Acara peringatan yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah, termasuk Kutim dan Kepala Dinas dan Transmigrasi, menjadi momen strategis untuk menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkab Kutim. Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengesahkan Peraturan Daerah () nomor 1 tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah kabupaten sedang dalam proses menerbitkan peraturan turunan melalui Peraturan Bupati (Perbup) guna memperkuat Perda tersebut.

“Perbup sudah ada, sekarang saya minta Disnakertrans mengawalnya,” tegas Ardiansyah. Ia berharap dengan adanya peraturan ini, hak-hak tenaga kerja dapat lebih diakomodir dengan baik.

Selain itu, Ardiansyah menyoroti perhatian Pemkab terhadap hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan kesehatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Dari data yang saya dapat, Disnakertrans telah menyelesaikan data BPJS kesehatan untuk 45 ribu tenaga kerja yang belum bisa diakomodir masing-masing pekerja,” jelasnya. Ini menunjukkan betapa besar upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak sosial para buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, juga menambahkan bahwa pihaknya selalu siap membantu tenaga kerja yang membutuhkan dukungan. “Tadinya hanya 14 ribuan kami mampu mengakomodir, setelah bertemu pak Bupati, Kutim siap mengakomodir 85 ribu tenaga kerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Baca Juga  Dharma Wanita Persatuan Kutai Timur, Gelar Pelatihan Guna Peningkatan Produktifitas Bernilai Ekonomi

Dua peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim ini menjadi langkah nyata dalam upaya mensejahterakan para tenaga kerja. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)

239Dibaca

Berita Terkait

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit
Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center
DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting
Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:04 WITA

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 20:16 WITA

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Senin, 9 September 2024 - 18:44 WITA

DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(