Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Timur yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD , Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, pada Selasa, 26 November 2024, Fraksi Nasdem menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur Tahun 2025-2045. Pandangan Akhir Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketua Fraksi, .

Ketua Fraksi saat mebacakan pandangan akhir fraksi. (MK/ sgtk)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. Turut hadir Bupati Kutai Timur, , anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah () di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Kajan Lahang mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Nasdem untuk memberikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJPD tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJPD merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam merumuskan visi RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu: “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan visi tersebut, diuraikan dalam delapan sasaran utama, yakni:

  1. Menjadi pusat dan berkelanjutan.
  2. Peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui wilayah Kutai Timur sebagai gerbang atau jalur tol laut strategis nasional.
  3. Pengurangan ketergantungan ekonomi pada sektor menuju struktur ekonomi yang lebih inklusif.
  4. Penurunan emisi Gas Rumah Kaca menuju zero emission.
  5. Peningkatan pendapatan per kapita.
  6. Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.
  7. Peningkatan peran kabupaten/kota di tingkat provinsi.
  8. Peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Baca Juga  Kesbangpol Gelar PWK Pelajar SLTA, Basuni Himbau Agar Tak Golput

Meskipun mengapresiasi penyusunan Raperda yang telah sesuai dengan pedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Fraksi Nasdem menyampaikan beberapa catatan penting. Kajan Lahang menekankan bahwa sasaran utama harus relevan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Kutai Timur dan didukung data yang akurat. “Jangan sampai sasaran utama dengan target terlalu tinggi mengakibatkan kinerja menjadi negatif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sasaran harus ditetapkan berdasarkan analisis yang relevan agar tidak sulit dicapai, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga pemanfaatan sumber daya tidak optimal. Terkait peningkatan daya saing sumber daya manusia, Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya inovasi di bidang pendidikan dan pengembangan pendidikan vokasi serta diploma yang link and match dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Momentum demografi harus kita manfaatkan agar menjadi human capital yang produktif,” tambahnya.

Dalam hal peningkatan mobilitas barang dan jasa, Kajan Lahang menekankan perlunya pengembangan regulasi dan kebijakan yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Timur dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang produktif dan berkelanjutan. “Kutai Timur harus menjadi gerbang strategis nasional yang sejalan dengan pengembangan daerah,” tuturnya.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna. “Dengan catatan sebagaimana disampaikan di atas,” tegas Kajan Lahang.

Ia berharap, dengan ditetapkannya RPJPD ini, Kutai Timur dapat mencapai visi “Hebat 2045” yang diharapkan, menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. “Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Nasdem terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekeliruan,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Semarak Ramadan, HMI Sangatta Gelar Lomba Islami dan Buka Puasa Bersama
Polres Kutai Timur Gelar Bakti Sosial Ramadan, Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Bazar Murah
Polres Kutai Timur Gelar Apel Operasi Ketupat 2025
Dishub Kutai Timur Pastikan Kendaraan Angkutan Umum Aman Jelang Mudik Lebaran
Bupati Kutai Timur Imbau Warga Waspada Jelang Libur Panjang Idul Fitri
Satpol PP Kutim Tegaskan Penutupan THM dan Larangan Penjualan Petasan Selama Ramadan
PLN ULP Sangatta Tanggapi Keluhan Kabel Listrik yang Menggelantung
Kepemimpinan Baru PWI Kalbar, Wawan Suwandi Resmi Menjabat Plt Ketua

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:05 WITA

Semarak Ramadan, HMI Sangatta Gelar Lomba Islami dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:58 WITA

Polres Kutai Timur Gelar Bakti Sosial Ramadan, Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Bazar Murah

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:23 WITA

Polres Kutai Timur Gelar Apel Operasi Ketupat 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:13 WITA

Dishub Kutai Timur Pastikan Kendaraan Angkutan Umum Aman Jelang Mudik Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 23:58 WITA

Bupati Kutai Timur Imbau Warga Waspada Jelang Libur Panjang Idul Fitri

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA