Menuju Universal Coverage Jamsostek 2024, Roma Malau Sebut Perlindungan Sosial Adalah Hak Setiap Pekerja, Termasuk Pekerja Rentan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur, Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Kutai Timur, tapi juga menjadi salah satu langkah menuju Universal Coverage Jamsostek 2024.

Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Roma Malau. (meika/ )

“Terima kasih atas dukungan terhadap berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” ujar Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, dalam acara launching Universal Coverage Jamsostek 2024 di D’Longe Room, Hotel Royal, pada Rabu (22/5/2024).

Roma menjelaskan bahwa pekerja rentan adalah mereka yang tidak menerima upah secara tetap, seperti nelayan, petani, ojek online, buruh lepas, dan lainnya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pemkab Kutim ini sangat tepat dan penting untuk kepentingan masyarakat luas. “Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Pemkab Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” lanjutnya.

Program ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dan terlantar dipelihara oleh negara, serta ayat (2) yang menyatakan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Pada kesempatan itu, Roma meminta para camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten untuk memberikan data akurat mengenai pekerja rentan yang layak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. “Hari ini kita launching 14.500 orang yang menerima, namun di APBD-P akan ditambah menjadi 85 ribu orang penerima,” ungkap Roma.

Baca Juga  Shabaruddin Terima Keluhan Petani Sawit di Saat Reses, Sulit Dapatkan Bibit Berkualitas

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan , Erfan Kurniawan, turut mengapresiasi langkah Pemkab Kutim ini. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami masih punya PR besar. Kami butuh support dari perangkat daerah semua agar penerima perlindungan betul-betul tahu program ini,” kata Erfan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menyatakan bahwa pemerintah terus hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal kesehatan, tapi juga perlindungan sosial lainnya seperti jaminan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan (PHK). “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, , dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” bebernya.

Bupati Kutim juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor. Selain itu, penyerahan simbolis santunan kematian juga diberikan kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan, sebesar Rp42 juta.

Arvino, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk mewujudkan full coverage 100 persen program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutim. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” ujarnya.

Langkah yang diambil oleh Pemkab Kutim ini adalah bentuk nyata dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan. Dengan dukungan penuh dari Bupati Kutim dan jajaran perangkat daerah, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan merata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

(AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas
Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025
Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut
Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:06 WITA

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas

Senin, 13 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 20:24 WITA

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA