SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 dengan nilai 3.20 dan menduduki posisi kedua dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Kota Balikpapan.
Untuk terus meningkatkan pelayanan SPBE, Pemkab Kutim menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Pelaksana Kabupaten Kutim, yang diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah (PD), 18 Kecamatan, dan 10 desa, pada Jumat (17/5/2024) di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda.
Kepala Diskominfo Stapern Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja pemerintah. “Kami masih perlu membaiki kondisi-kondisi yang ada, karena berpengaruh dengan penilaian SPBE. Kinerja pemerintah akan terlihat, sehingga juga akan berdampak pada pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Ronny Bonar menyoroti beberapa kendala yang dihadapi, seperti jaringan internet yang masih terbatas di beberapa kecamatan dan desa, serta bandwidth yang masih rendah. “Selain itu, masih banyak perangkat daerah (PD) yang belum memiliki website, atau jika ada, menunya masih belum lengkap, terutama PPID,” katanya.
Ronny Bonar juga mengungkapkan bahwa masih ada dinas-dinas yang belum terbuka dengan data-datanya. “Maka dari itu, target kami adalah bagaimana mensinergikan data-data tersebut. Banyak data-data yang tidak disampaikan ke Kominfo, ini juga menyebabkan kita (Pemkab Kutim) mendapatkan teguran dari Ombusman, maka ini yang perlu kita perbaiki dan inti dari kegiatan ini,” ucapnya.
Untuk meningkatkan SDM, Ronny Bonar mengatakan bahwa setiap SKPD minimal harus memiliki satu Prahumas, satu Prakom, dan satu arsiparis. “Dan harus terkoordinir dengan PD terkait (Diskominfo Staper) seperti yang dilakukan oleh Provinsi. Sehingga itulah yang bertanggung jawab dengan tugas dan fungsi yang berkait dengan PPID,” terangnya.
Ronny Bonar juga berencana menyampaikan ke Bagian Ortal dan BKPSDM untuk penambahan SDM termasuk arsiparis, karena arsip (PD) masih belum sempurna. “Dan ke depan, arsip tidak lagi dalam bentuk fisik, namun bentuk digital,” katanya. (AD01/ Diskominfo Kutim)