SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan positif terkait pelantikan delapan pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati, pada Rabu (8/5/2024).
Joni mengungkapkan bahwa pelantikan delapan pejabat ini adalah langkah yang wajar dan diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, delapan dinas tersebut dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas. Kini, dengan pelantikan pejabat definitif, kewenangan mereka menjadi lebih luas, yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi yang ada di masing-masing dinas.
“Yang pelaksana tugas itu kewenangannya terbatas. Kalau yang sudah dilantik ini kewenangannya sudah tidak terbatas. Ini otomatis permasalahan administrasi di kantor sudah bisa teratasi,” ucap Joni.
Selain itu, Joni menyebutkan bahwa beberapa Plt yang sebelumnya menjabat sudah memasuki masa purna bakti, yang tentunya mempengaruhi kinerja dan pelayanan mereka. Dengan adanya pejabat definitif, diharapkan proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
“Kita bersyukur karena mereka ini cepat dilantik. Sebab mereka yang dilantik ini hasil lelang jabatan, jadi kualitas mereka tak diragukan lagi,” ucapnya.
Joni berharap kepada para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru dilantik agar melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya, serta membuat terobosan baru untuk meningkatkan kinerja dinas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban mereka sebagai ASN. Kami harap, mereka bekerja dengan baik dan tetap pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya pejabat definitif ini, diharapkan semua program dan kebijakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. (AD01/DPRD)