Profil Komisi A DPRD Kutai Timur, Garda Depan Pengawasan Pemerintahan

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Memasuki periode 2024-2029, Komisi A hadir dengan formasi baru yang siap mengawal tata kelola pemerintahan daerah. Di bawah kepemimpinan sebagai Ketua, didampingi selaku Wakil Ketua, dan sebagai Sekretaris, komisi ini diperkuat oleh lima anggota lain yakni, Aidil Fitri, , , Masdari Kidang, dan .

Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pemerintahan, Komisi A memiliki cakupan tugas yang luas, mulai dari pemerintahan dan otonomi daerah, keamanan dan ketertiban, hingga urusan dan organisasi kemasyarakatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, komisi ini bermitra dengan berbagai instansi strategis, termasuk Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan berbagai dinas terkait.

Fungsi dan wewenang Komisi A terbagi dalam empat pilar utama. Dalam fungsi legislasi, komisi ini berperan mengajukan dan membahas rancangan peraturan daerah serta melakukan pengharmonisasian regulasi. Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui monitoring implementasi perda dan kinerja eksekutif bidang pemerintahan. Sementara dalam fungsi anggaran, komisi ini bertanggung jawab mengawal penggunaan dana publik di sektor pemerintahan.

Aspek representasi menjadi fokus khusus dengan mengedepankan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan penanganan pengaduan publik. Komisi A menjalin kemitraan dengan sepuluh instansi kunci, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan , Satpol PP, serta unit-unit pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan.

Target utama Komisi A periode ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pengawasan kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam setiap aspek kerja komisi, dengan fokus khusus pada penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Dengan kombinasi kepemimpinan yang solid dan pembagian tugas yang terstruktur, Komisi A DPRD periode 2024-2029 berkomitmen menghadirkan pengawasan yang efektif dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi
Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah dan DPRD Kutai Timur Bersinergi dalam Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga
Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur
Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Paparkan Visi Pembangunan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna
Strategi Pemkab Kutim dalam Mendorong Pertumbuhan Sektor Industri yang Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:27 WITA

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor

Senin, 10 Maret 2025 - 18:16 WITA

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:49 WITA

Disnakertrans Kutai Timur Intensifkan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:26 WITA

Fraksi GAP Dukung Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:54 WITA

Fraksi PKS Dorong Pembangunan Industri sebagai Solusi Transformasi Ekonomi Kutai Timur

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag Kutai Timur Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:16 WITA

Politik & Pemerintahan

Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Senin, 10 Mar 2025 - 18:16 WITA