SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menggelar reses di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, pada Selasa (7/5/2024). Dalam reses tersebut, Joni menerima berbagai usulan dari masyarakat, dengan mayoritas fokus pada kebutuhan infrastruktur, terutama peningkatan jalan pertanian.
“Usulan masyarakat mayoritas terkait dengan pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan tani misalnya,” ujar Joni.
Selain peningkatan jalan tani, beberapa komunitas juga mengusulkan pengadaan peralatan pertanian dan tenda. Joni menjelaskan bahwa kebutuhan ini sangat bervariasi sesuai dengan jenis pertanian di daerah tersebut. Komunitas kebun, misalnya, memerlukan pupuk dan alat panen, sedangkan petani sawah membutuhkan hand tractor dan peralatan perontok padi.
“Kalau komunitas kebun otomatis usulanya mengenai pupuk dan alat-alat panen, kalau petani sawah usulannya adalah hand tractor dan segala macam,” jelas Joni.
Joni menekankan bahwa pertanian tetap menjadi sektor utama di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang memadai bagi petani, baik dalam hal akses ke pupuk maupun peralatan pertanian.
“Semua usulan dari masyarakat dalam reses akan menjadi prioritas, namun kita akan sortir lagi mana yang lebih prioritas. Dalam artian, mana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat,” terangnya.
Ia berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan Kutai Timur. Joni juga menegaskan bahwa reses merupakan cara untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian integral dari perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, salah satu warga dari RT.01, Dusun Pelabuhan, Desa Teluk Pandan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Joni. Warga tersebut merasa bersyukur karena aspirasi mereka sebelumnya telah didengar dan direalisasikan.
“Saya atas nama masyarakat Dusun Pelabuhan, Desa Teluk Pandan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD, Pak Joni. Terima kasih sudah mendengarkan aspirasi kami yang sebelumnya, dan sudah merealisasikannya,” ucapnya.
Reses ini merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung aspirasi warga, memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan daerah dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kutim. (AD01/DPRD)