10 Tahun Berada di Pusaran Konflik, Dinkes Kutai Timur Tegaskan Kepemilikan Atas Lahan Puskesmas Sangatta Utara

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Konflik kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Puskesmas Sangatta Utara antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan warga lokal, Hengky Abdullah, semakin memanas. Meskipun pengadilan telah memutuskan bahwa lahan tersebut adalah aset resmi Pemkab Kutim, Hengky tetap bersikeras bahwa lahan itu adalah milik keluarganya.

Sekeretaris Dinas Kesehatan Kutai Timur, M Yusuf dan Kepala Puskesmas Sangatta Utara, Rina Puspita. (meika/ sgtk)

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim telah membawa isu ini ke meja Pemda Kutim. Sekretaris Dinkes Kutim, M Yusuf, dalam wawancara setelah rapat koordinasi di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim (20/6/2024) mengungkapkan, “Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin.”

Menurut Yusuf, setelah melakukan diskusi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, serta pihak terkait lainnya, ada harapan bahwa persoalan ini menemukan titik terang. “Titik terang telah ditemukan dan sudah jelas bahwa aset itu adalah milik Dinkes yang berada dalam lingkup pagar Puskesmas,” terang Yusuf.

“Siapapun yang berada dalam lingkup pagar itu, maka dikategorikan sebagai penyerobotan,” tegasnya menambahkan.

Konflik ini telah berkepanjangan selama lebih kurang sepuluh tahun, yang menyebabkan beban psikologis bagi para pegawai di Puskesmas Sangatta Utara. “10 tahun bergelut dengan ini menjadikan beban psikologis, ketidaknyamanan, dan sebagainya yang sangat mengganggu dalam hal memberikan pelayanan,” ungkap Yusuf.

Oleh karena itu, Dinkes akan membentuk tim khusus dan memasang plang permanen di area tersebut sebagai langkah awal untuk mengamankan lahan, serta menyelesaikan masalah sertifikasi.

Yusuf menegaskan bahwa tidak akan ada rencana relokasi Puskesmas. Keputusan pengadilan sudah jelas dan pihak Puskesmas telah melaporkan masalah ini sejak awal, meskipun selalu terbentur dengan legalitas hukum. Dengan adanya rapat koordinasi yang telah dilakukan, Yusuf menyatakan keyakinannya dan kekuatan pihak Dinkes untuk menghadapi tuntutan dari Hengky Abdullah di masa mendatang.

Baca Juga  Anggota DPRD Dapil I Kutai Timur Sosialisasikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Di tengah perselisihan ini, Dinkes Kutim berharap dapat segera menemukan penyelesaian demi kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Sangatta Utara. Solusi yang cepat dan efisien sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tidak terganggu lebih jauh. (AD01/ Diskominfo Kutim)

980Dibaca

Berita Terkait

Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur
Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Hanya Tiga Hari, Festival Pesona Budaya Kutim Catat Omzet UMKM di Atas Rp200 Juta
Dukung Usaha Kecil, Festival Pesona Budaya Kutai Timur 2025 Sediakan Ruang Promosi untuk UMKM
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:07 WITA

Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur

Rabu, 26 November 2025 - 14:23 WITA

Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Senin, 24 November 2025 - 13:26 WITA

Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata

Berita Terbaru