SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru saja menggelar Konsultasi Publik Pertama untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Rabu (19/06/2024), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan baik dari tingkat kabupaten hingga nasional. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memudahkan partisipasi dari masyarakat luas melalui platform daring dan luring.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan untuk masa depan Kabupaten Kutim. Dikatakannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, pemerintah daerah wajib menyusun KLHS sebagai bagian dari RPJMD untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana dan program pembangunan di daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.
Ardiansyah juga memaparkan, bahwa penyusunan KLHS tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi, efektivitas, dan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini, Ardiansyah mengajak semua pihak untuk terlibat aktif. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pintanya.
Acara konsultasi publik ini juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta para camat se-Kutim yang mengikuti secara daring dan luring. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan KLHS dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (AD01/ Diskominfo Kutim)