SANGATTAKU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 20 Juni 2024, di Hotel Royal Victoria. Acara ini bertujuan untuk membahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) guna menjaring isu-isu strategis terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Sekretaris DLH Kutim, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa FGD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan perusahaan, untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif. “Kami mengundang semua OPD, melibatkan masyarakat, serta perusahaan, karena penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Andi Palesangi.
Andi Palesangi menambahkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah kewajiban setiap daerah. “Setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen tersebut. Tujuannya agar pembangunan di Kutim berwawasan lingkungan dan dapat menghindari pencemaran serta kerusakan lingkungan. Semua pembangunan harus melalui izin lingkungan,” jelasnya.
Dalam proses penyusunan RPPLH, DLH Kutim dibantu oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memastikan dokumen yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saat ini, kami sedang dalam tahap kajian bersama UGM. Jika selesai, dokumen ini dapat menjadi peraturan daerah (perda),” tambahnya.
Andi Palesangi menekankan bahwa pembangunan berwawasan lingkungan memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meminimalisir pencemaran lingkungan. “Meskipun sudah lama, penyusunan ini baru dimulai. Fokus utama adalah memastikan semua pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga dampaknya positif bagi masyarakat, karena semua izin harus berdasarkan pertimbangan lingkungan,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Andi Palesangi berharap agar FGD ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dan isu-isu strategis yang akan menyempurnakan dokumen RPPLH. “Kami berharap diskusi ini dapat memberikan input yang berharga untuk penyusunan dokumen RPPLH yang akan disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)