DLH Kutai Timur Gelar FGD, Bahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Hidup () Kabupaten () menyelenggarakan Focus Group Discussion () pada Kamis, 20 Juni 2024, di Hotel Royal Victoria. Acara ini bertujuan untuk membahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) guna menjaring isu-isu strategis terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Timur, Andi Paselangi. (meika/ sgtk)

Sekretaris DLH Kutim, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa FGD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Perangkat Daerah (), masyarakat, dan perusahaan, untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif. “Kami mengundang semua OPD, melibatkan masyarakat, serta perusahaan, karena penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Andi Palesangi.

Andi Palesangi menambahkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Tata Ruang Wilayah () adalah kewajiban setiap daerah. “Setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen tersebut. Tujuannya agar pembangunan di Kutim berwawasan lingkungan dan dapat menghindari pencemaran serta kerusakan lingkungan. Semua pembangunan harus melalui izin lingkungan,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan RPPLH, DLH Kutim dibantu oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memastikan dokumen yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saat ini, kami sedang dalam tahap kajian bersama UGM. Jika selesai, dokumen ini dapat menjadi peraturan daerah (perda),” tambahnya.

Andi Palesangi menekankan bahwa pembangunan berwawasan lingkungan memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meminimalisir pencemaran lingkungan. “Meskipun sudah lama, penyusunan ini baru dimulai. Fokus utama adalah memastikan semua pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga dampaknya positif bagi masyarakat, karena semua izin harus berdasarkan pertimbangan lingkungan,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Andi Palesangi berharap agar FGD ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dan isu-isu strategis yang akan menyempurnakan dokumen RPPLH. “Kami berharap diskusi ini dapat memberikan input yang berharga untuk penyusunan dokumen RPPLH yang akan disahkan nantinya,” tutupnya. (AD01/ )

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut
Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang
Ketua Dekranasda Kutai Timur: Tenun ATBM Miliki Potensi Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:36 WITA

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WITA

Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA