SANGATTAKU – Asisten Administrasi Umum Setkab Kutai Timur (Kutim), Sudirman Latif, mengungkapkan bahwa tim Asesor Evaluasi Smart City memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Kutim dalam pelaksanaan program Smart City. Hal tersebut disampaikan oleh Sudirman Latif usai kegiatan evaluasi Smart City Tahap I yang berlangsung di Bali Beach Hotel (24/06/2024).
Evaluasi ini dihadiri oleh berbagai Perangkat Daerah terkait, termasuk Diskominfo Staper, Bapenda, BPBD, Dinkes, Dispar, dan Diskop UKM. Beberapa instansi juga ikut berpartisipasi secara daring, seperti Bappeda, DTPHP, DPMPTSP, DPPKB, Dispus, dan DLH.
Didampingi Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Kalak BPBD Idris Syam, dan Kabag Umum Setkab Misbachul Choir, Sudirman Latif menambahkan bahwa tim asesor memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan. “Masukan-masukan dari asesor ini akan menjadi fokus perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem Smart City di Kutim,” ujar Sudirman.
“Berbasis IT ini yang akan menjadi fokus kita (Pemkab Kutim) untuk mengembangkan Smart City,” lanjutnya.
Selain itu, tim asesor juga menyarankan agar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasi lebih ditingkatkan. Saat ini, Smart City Kutim masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup), sedangkan regulasi idealnya berupa Peraturan Daerah (Perda). “Regulasi dalam bentuk Perda akan memberikan landasan yang lebih kuat bagi pengembangan Smart City,” jelas Sudirman.
Menghadapi perkembangan teknologi dan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Pemkab Kutim didorong untuk mempercepat pelayanan berbasis teknologi. “Kita harus secepatnya memberikan pelayanan kependudukan, Kesehatan, fasilitas publik yang berbasis teknologi dan informasi, sehingga akan mudah terjangkau oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutup Sudirman Latif. (AD01/ Diskominfo Kutim)