SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Glosarium SP4N-LAPOR!. Acara ini berlangsung di Ruang Sangkima, Hotel Victoria, dan dihadiri oleh perwakilan dari 16 perangkat daerah terkait serta mitra pembangunan USAID SEGAR dan FOPSIR.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, dalam sambutannya menegaskan pentingnya SP4N-LAPOR! sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan keadilan pelayanan publik. “Dengan adanya SP4N-LAPOR!, diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik, meningkatkan pengawasan publik, dan memfasilitasi komunikasi serta kolaborasi antara masyarakat dan pengambil kebijakan,” ujar Ronny. Ia juga menyoroti peran SP4N-LAPOR! dalam konteks perlindungan hutan, lahan, dan lingkungan hidup.
Ronny menambahkan bahwa pelaksanaan prinsip “no wrong door policy” dalam pengelolaan pengaduan membutuhkan Glosarium SP4N-LAPOR!. Glosarium ini dirancang untuk membantu Admin dalam mengidentifikasi topik-topik pengaduan yang menjadi kewenangan perangkat pemerintah. “Glosarium SP4N-LAPOR! penting untuk meminimalisir kesalahan dalam mendisposisikan pengaduan dari masyarakat kepada perangkat yang berwenang. Dengan ketepatan dalam distribusi pengaduan, kita dapat mempercepat tanggapan dan penyelesaian,” jelas Ronny.
FGD ini merupakan kelanjutan dari FGD awal yang diadakan pada 21 Mei 2024 di Hotel Royal Victoria, yang juga melibatkan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuan utama dari kegiatan hari ini adalah untuk membahas dan memfinalisasi rancangan Glosarium SP4N-LAPOR! khususnya terkait isu-isu kehutanan, lahan, dan lingkungan hidup. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun rencana tindak lanjut pasca finalisasi, termasuk penetapan rancangan Glosarium ke dalam Surat Keputusan.
Ronny mengucapkan terima kasih kepada Mitra Pembangunan USAID SEGAR atas dukungannya dalam memfasilitasi kegiatan ini. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesepahaman yang sama dalam penyusunan Glosarium Pengelolaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan di Kutai Timur,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)