SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lambat dalam penyerapan anggaran tahun 2024. Beberapa OPD yang dipanggil antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan terkait lambatnya pelaksanaan program dan pekerjaan yang sudah disepakati sebelumnya. Sorotan utama diberikan kepada Dinas PUPR terkait pelaksanaan sejumlah proyek dalam skema Multiyears Contract (MYC), yang sejak akhir 2023 menghadapi kritik terkait progres dan penyerapan anggaran.
“Kita akan panggil dan minta klarifikasi. Mengapa proyek-proyek tahun 2024 ini belum berjalan? Khususnya Dinas PU, kita ingin tahu perkembangan proyek MYC, sejauh mana progresnya dan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan,” ungkap Joni, Kamis (06/6/2024).
Menurut Joni, sebelum memasuki pembahasan perubahan anggaran tahun 2024, DPRD berencana untuk menggali lebih dalam mengenai pelaksanaan proyek-proyek MYC serta melakukan inspeksi langsung ke lapangan guna memastikan akurasi data yang diberikan.
“Jika hanya mengandalkan data tanpa melakukan inspeksi langsung, hasilnya bisa saja tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sebagai bagian dari tugas pengawasan, DPRD harus lebih teliti dalam mengawal proyek-proyek ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa inspeksi ke lokasi proyek MYC akan membantu pihaknya menilai persentase pekerjaan yang telah dilaksanakan, dan agenda ini juga mewajibkan kehadiran pegawai dinas serta pengawas proyek yang telah ditunjuk.
“Nanti kita bisa menghitung apakah anggaran yang sudah dikeluarkan sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan. Jika tidak seimbang, tentu kita akan mempertimbangkan permintaan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan,” tambahnya.
Pemanggilan dan inspeksi ini diharapkan memberikan kejelasan terkait pelaksanaan proyek-proyek MYC di Kutai Timur, serta memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan dengan efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. (AD01/ DPRD)