SANGATTAKU – Jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setretariat Kabupaten Kutim bekerja sama dengan DPD Juru Sembeli Halal (Juleha) Kabupaten Kutim menyelenggarakan Pelatihan Juleha tahun 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Setkab Kutim, pada Rabu (12/6/2024).
Pelatihan yang diikuti oleh ratusan juru sembelih hewan dari 18 Kecamatan di Kutim ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 12-13 Juni 2024, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim dan Masjid Al-Farouq.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para juru sembelih di Kutim. “Kami berharap, melalui pelatihan ini, para juru sembelih halal dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan syariat Islam,” ujar Bupati.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Pemkab Kutim untuk memastikan bahwa setiap proses penyembelihan hewan di wilayahnya memenuhi standar syariah dan kesehatan yang ketat. Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya prosedur penyembelihan yang benar. “Dengan memotong leher hewan menggunakan pisau yang tajam agar hewan mati seketika tanpa merasakan sakit yang berlebihan, adalah salah satu aspek penting yang harus dikuasai oleh juru sembelih,” ungkapnya.
Koordinator Bina Mental Spiritual Nurcholish Ahmad menambahkan bahwa tujuan dari Pelatihan Juleha 2024 adalah untuk meningkatkan kemampuan dasar peserta menjadi profesional dalam penyembelihan halal. “Ada beberapa materi yang harus dikuasai oleh seorang peserta agar dapat berfungsi sebagai juru sembelih halal. Pematerinya adalah para praktisi yang sangat kompeten,” terangnya.
Nurcholish menjelaskan bahwa peserta diharapkan memahami prinsip-prinsip syariat Islam terkait hukum pemotongan hewan, termasuk memahami jenis hewan yang halal dan haram serta prosedur pemotongan yang sesuai. Ia juga berharap Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA), dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) memiliki penyembelih yang selaras dengan syariat Islam.
Pelatihan ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan keahlian peserta, tetapi juga menjadi bagian integral dalam menyediakan konsumsi daging halal dan berkualitas untuk umat Islam di wilayah Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)