Paripurna ke-27, Fraksi AKB Minta Optimalisasi PAD dan Peningkatan Pelayanan

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU () Kabupaten Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (13/6/2024), membahas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggota DPRD Kutim, Mulyana, yang mewakili Fraksi (), menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023. Namun, Fraksi AKB juga menekankan perlunya perbaikan dalam tata kelola keuangan agar dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan untuk pertumbuhan daerah dan pelayanan publik.

“Fraksi AKB mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan. Dengan perbaikan tata kelola, kita berharap bisa mencapai hasil yang lebih baik bagi ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mulyana saat menyampaikan pandangan umum di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.

Mulyana menjelaskan bahwa dasar hukum untuk penyampaian nota penjelasan Raperda ini mencakup UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Menurut kerangka hukum, setelah pemerintah menyampaikan nota penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum,” terangnya.

Fraksi AKB juga mencermati bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan. Mulyana menilai ketergantungan pada sektor harus dikurangi, dan pengelolaan kekayaan daerah perlu lebih diperhatikan, termasuk pendapatan dari dan pajak daerah.

“Pengelolaan PAD harus lebih optimal. Kita perlu menggali potensi pendapatan daerah lainnya, seperti retribusi dan pajak,” tambahnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Hasil Reses, Alfian Aswad Minta Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Aliran Listrik

Fraksi AKB berharap pemerintah dapat memberikan respons positif terhadap pandangan umum yang disampaikan, dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut.

“Diharapkan pembentukan Pansus dapat segera dilakukan untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

573Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA