Pemkab Kutim Gelar FGD Tahap II Penyusunan RPPLH untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah (Pemkab ) melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra), Poniso Suryo Renggono, menegaskan pentingnya perencanaan lingkungan hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Undang-undang ini menekankan bahwa setiap daerah wajib memiliki perencanaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan jangka panjang (RPJP), jangka menengah (RPJM), serta perencanaan spasial atau tata ruang (RTRW).

“Setiap daerah diwajibkan memiliki perencanaan lingkungan yang tidak hanya melengkapi perencanaan pembangunan jangka panjang (RPJP) dan jangka menengah (RPJM), tetapi juga perencanaan spasial atau tata ruang (RTRW),” jelas Poniso Suryo Renggono dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024-2054 yang berlangsung di Hotel, Sangatta pada Kamis (25/7/2024).

Menurut Poniso, RPPLH adalah dokumen yang mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan hukum dan teknis dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan serta upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Timur.

“RPPLH merupakan panduan yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan dokumen ini harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta integrasi berbagai aspek pembangunan, termasuk , sosial, dan ,” paparnya.

Dokumen RPPLH diharapkan tidak hanya menjadi acuan bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan yang berdampak pada lingkungan. Salah satu tujuan utama dari penyusunan RPPLH adalah mendukung visi Kabupaten Kutai Timur Hebat 2045 sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

“Untuk mencapai visi tersebut, perencanaan pembangunan yang matang dan berwawasan lingkungan sangat diperlukan. Hilirisasi sumber daya alam harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan agar manfaat ekonomi maksimal dapat dicapai tanpa merusak lingkungan,” tambah Poniso.

Baca Juga  Disnakertrans Kutai Timur Gelar Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga kerja Makro.

Kepala Bidang Tata Lingkungan (DLH) Kutim, Andrian Wahyudi, menjelaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen penting yang memuat potensi dan permasalahan lingkungan hidup, serta strategi perlindungan dan pengelolaan dalam periode waktu tertentu. FGD Tahap II ini adalah kelanjutan dari FGD tahap I yang dilaksanakan pada 20 Juni 2024, yang fokus pada penentuan isu lingkungan dan indikator target perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Kutim.

“Untuk kegiatan kali ini, ita akan membahas terkait Pemaparan Inventarisasi Lingkungan Hidup (kondisi eksisting) Kabupaten Kutai Timur, Penyepakatan Isu Pokok, Penentuan Target PPLH 30 Tahun dan Penyepakatan Arah Kebijakan Strategi dan Program yang akan dilakukan oleh Tim kelompok kerja Penyusun RPPLH dibantu oleh Tim Ahli Pendamping dalam hal ini Tim dari Pusat Studi Pengelolaan Sumberdaya , Universitas Gadjah Mada,” ungkap Andrian.

Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring dan turut dihadiri oleh narasumber seperti Kepala Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. rer. nat. Junun Sartohadi, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan KLHK Timur (). (AD01/ Kutim)

449Dibaca

Berita Terkait

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri
Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal
Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis
Dishub Kutim Imbau Masyarakat Tidak Masuk ke Area Dermaga Kenyamukan yang Masih Dibangun
Proses Efisiensi Anggaran Kutai Timur Masih Menunggu Pedoman Kementerian Keuangan
Proyek Jalan dan Pengoperasian Pelabuhan Kenyamukan Berjalan Bertahap
Disperindag Kutai Timur Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Respon Disperindag Kutim terhadap Instruksi Presiden Perihal Distribusi LPG Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:08 WITA

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:29 WITA

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:23 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:33 WITA

Dishub Kutim Imbau Masyarakat Tidak Masuk ke Area Dermaga Kenyamukan yang Masih Dibangun

Senin, 10 Februari 2025 - 22:23 WITA

Proses Efisiensi Anggaran Kutai Timur Masih Menunggu Pedoman Kementerian Keuangan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 12 Feb 2025 - 00:08 WITA

Politik & Pemerintahan

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:29 WITA

PEMKAB KUTIM

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:23 WITA